Malang Raya
Guru BK SMP Negeri di Kepanjen Lakukan Tindakan Asusila, Murid Korbannya Diminta Bersumpah
Modus yang digunakan guru BK ini untuk memperdayai murid-murid korbanya adalah dengan meminta para murid bersumpah tak memberitahu siapapun.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Seorang guru bimbingan dan konseling (BK) berinisial CH diduga telah melakukan tindak asusila terhadap 18 orang siswa laki-laki.
Modus yang digunakan guru BK ini untuk memperdayai murid-murid korbanya adalah dengan meminta para murid bersumpah tak memberitahu siapapun.
CH diketahui merupakan guru yang mengajar di SMP Negeri 4 Kepanjen.
Kejadian itu sebenarnya terjadi satu tahun yang lalu.
Namun, baru terbongkar Jumat (29/11/2019) lalu.
Bermula dari salah satu siswa yang menjadi korban, mengadu kepada salah satu guru BK.
Dari pengaduan ini, kemudian berkembang dan ternyata korban berjumlah 18 siswa. Atas kejadian ini, pihak sekolah lantas memecat CH, pada Sabtu (30/11/2019).
Kini, perkara tersebut tengah ditangani Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan tersebut.
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti.
"Sudah kami terima laporannya dan sudah ditindaklanjuti. Sekarang ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelakunya," beber Andaru.
Andaru menambahkan, anak-anak yang menemukan atau menjadi korban kekerasan fisik atau kekerasan seksual bisa melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.
“Saya mengimbau anak-anak untuk berani bicara. Utarakan apa yang menjadi keraguanmu.”
“Ketika ayahmu, pamanmu, atau saudaramu sudah bertingkah abusive baik kekerasan atau seksual, laporkan langsung,” kata Andaru.
Mantan Kasatreskrim Polres Gresik menegaskan pihaknya akan selalu hadir memberi perlindungan kepada anak-anak