Malang Raya

Guru BK SMP Negeri di Kepanjen Lakukan Tindakan Asusila, Murid Korbannya Diminta Bersumpah

Modus yang digunakan guru BK ini untuk memperdayai murid-murid korbanya adalah dengan meminta para murid bersumpah tak memberitahu siapapun.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Seorang guru bimbingan dan konseling (BK) berinisial CH diduga telah melakukan tindak asusila terhadap 18 orang siswa laki-laki.

Modus yang digunakan guru BK ini untuk memperdayai murid-murid korbanya adalah dengan meminta para murid bersumpah tak memberitahu siapapun.

CH diketahui merupakan guru yang mengajar di SMP Negeri 4 Kepanjen.

Kejadian itu sebenarnya terjadi satu tahun yang lalu.

Namun, baru terbongkar Jumat (29/11/2019) lalu.

Bermula dari salah satu siswa yang menjadi korban, mengadu kepada salah satu guru BK.

Dari pengaduan ini, kemudian berkembang dan ternyata korban berjumlah 18 siswa. Atas kejadian ini, pihak sekolah lantas memecat CH, pada Sabtu (30/11/2019).

Kini, perkara tersebut tengah ditangani Polres Malang

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan tersebut.

Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Sudah kami terima laporannya dan sudah ditindaklanjuti. Sekarang ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelakunya," beber Andaru.

Andaru menambahkan, anak-anak yang menemukan atau menjadi korban kekerasan fisik atau kekerasan seksual bisa melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.

“Saya mengimbau anak-anak untuk berani bicara. Utarakan apa yang menjadi keraguanmu.”

“Ketika ayahmu, pamanmu, atau saudaramu sudah bertingkah abusive baik kekerasan atau seksual, laporkan langsung,” kata Andaru.

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik menegaskan pihaknya akan selalu hadir memberi perlindungan kepada anak-anak

Kami hadir untuk melindungi. Kami berharap tidak ada lagi anak-anak menjadi korban kekerasan dan korban kekerasan seksual,” harap Andaru.

Berdasarkan informasi yang didapat, modus operandi CH memperdayai muridnya adalah ia sedang mengadakan penelitian untuk keperluan lanjutan pendidikan S3.

Sebelum melancarkan aksinya, CH meminta para korban untuk bersumpah dengan Alquran.

Lewat sumpah itu, CH mengatakan kepada masing-masing korbannya agar tidak memberitahu siapapun.

Para korban yang sudah disumpah pun hanya bisa pasrah.

Lalu, CH menutup pintu dan selambu ruang BK.

Selanjutnya CH diketahuI menyuruh siswanya melepas celana. Kemudian CH melakukan tindakan tak senonoh hingga mengeluarkan sperma.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen, Warsito prihatin akan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan itu.

"Perkara ini kan sudah satu tahun lebih. Kan dia (CH) sudah lama disitu, takutnya mungkin ada korban-korban lain. Saya saja awalnya tidak diberitahu. Harus ditindak tegas dan diproses hukum, supaya orang lain tidak mengikuti perbuatannya," beber  Warsito.

Warsito pun memastikan jika CH sudah dipecat dari SMPN 4 Kepanjen.

Warsito  mengimbau kepada para wali murid jika ada anaknya yang menjadi korban, agar segera melapor.

"Kalau orang tua mau lapor, laporkan. Saya dukung, saya dampingi, saya carikan pengacara," ujar Warsito.

Di sisi lain, Rachmat Hardijono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang turut prihatin atas kejadian tersebut.

Agar tidak terjadi lagi tragedi serupa, Rachmat menegaskan kepada seluruh sekolah di Kabupaten Malang menyeleksi secara ketat gunu honorer ataupun guru baru yang mengajar di sekolah.

"Kami ingin kualitas pendidikan baik. Maka dari itu kejujuran adalah hal terpenting," beber Rachmat.

Rachmat menerangkan, sudah memastikan data Dapodik yang bersangkutan yakni (CH) sudah diblokir.

Juga kepastian dipecatnya CH juga sudah dikonformasi oleh Rachmat.

"Kami ikuti proses hukum. Kami himbau kegiatan eagamaan, olahraga, kesenian lebih diaktifkan di sekolah. Semoga ini tak terjadi lagi di Kabupaten Malang dan manapun," harapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved