Malang Raya

Ada Kasus Asusila Guru BK pada Murid, Inspektorat Kabupaten Malang Beri Pesan ke Guru SMPN 4

Pihak Sekolah diminta menjaga motivasi anak peserta didik jelang ujian semester yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menyerukan seluruh pihak tenaga pengajar di SMP Negeri 4 Kepanjen, menjaga kondusifitas di lingkungan sekolah.

Ini penting guna menjaga motivasi anak peserta didik jelang ujian semester yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami serukan kepada pihak sekolah, juga Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menjaga kondusifitas sekolah. Lalu, bagaimana guru tetap memotivasi bahwa usai kejadian ini (dugaan pelecehan seksual) jangan sampai memperburuk keadaan di sekolah itu. Mereka (peserta didik) juga mau ujian semester," terang Tridiyah ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).

Tridyah menerangkan, sebagai intansi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemkab Malang, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang.

"Kami mengkonfirmasi yang bersangkutan (guru diduga berbuat pelecehan seksual) sudah diberhentikan. Kami serahkan kepada penegak hukum (Polres Malang) karena itu kasus kriminal," jelas Tridiyah.

Tridiyah mengukapkan, anak-anak peserta didik yang disinyalir menjadi korban pelecehan seksual guru honorer juga harus dilakukan perbaikan traumatik.

Korbannya diketahui berjumlah belasan

Maka dari itu, Tridiyah menyerukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang segera melakukan tindakan tersebut.

"Pihak sekolah harus melakukan langkah-langkah perbaikan traumatik anak-anak. Karena disinyalir kejadian tersebut (pelecehan seksual) benar adanya," ujar Tridiyah.

Seorang guru bimbingan dan konseling (BK) berinisial CH diduga telah melakukan tindak asusila terhadap 18 orang siswa laki-laki. CH diketahui merupakan guru yang mengajar di SMP Negeri 4 Kepanjen.

Kejadian itu sebenarnya terjadi satu tahun yang lalu.

Namun, baru terbongkar Jumat (29/11/2019) lalu. Bermula dari salah satu siswa yang menjadi korban, mengadu kepada salah satu guru BK.

Dari pengaduan ini, kemudian berkembang dan ternyata korban berjumlah 18 siswa. Atas kejadian ini, pihak sekolah lantas memecat CH, pada Sabtu (30/11/2019).

Kini, perkara tersebut tengah ditangani Polres Malang

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved