Malang Raya
Berantas Bank Titil di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Launching Program OJIR
OJIR sendiri adalah singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang melaunching program OJIR untuk memberantas rentenir atau bank titil yang ada di Kota Malang.
OJIR sendiri adalah singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat Malang dengan beberapa kemudahan.
Seperti melakukan peminjaman tanpa adanya bunga dan agunan.
• Wali Kota Malang Sutiaji Gagas GAS, Gerakan Angkut Sampah
• Ada Kasus Asusila Guru BK pada Murid, Inspektorat Kabupaten Malang Beri Pesan ke Guru SMPN 4
Program OJIR dilaunching secara langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji di Hotel Savana Kota Malang pada Jumat (6/12).
Peluncuran ini ditandai oleh penandatanganan 15 perwakilan calon debitur sekaligus dijadikan ajang sosialisasi kepada mereka.
"OJIR ini hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terjerat renternir. Kami akan beri pelayanan prima dengan tidak memberikan bunga," ucap Sutiaji.
Program OJIR difasilitasi oleh Pemkot Malang melalui PD BPR Tugu Artha bersama dengan BAZNAS Kota Malang.
Pemkot Malang menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp 15 Miliar untuk program OJIR ini
Di mana anggaran tersebut merupakan anggaran penyertaan modal Pemkot Malang untuk PD BPR Tugu Artha yang sebesar Rp 50 Miliar.
"Nanti pinjamnya ke PD BPR Tugu Artha, terus biaya operasional yang bersifat administratif dialokasikan ke BAZNAS sebesar 6 persen," ucapnya.
Jumlah nominal uang peminjaman yang nantinya bisa dipinjam oleh para pelaku usaha mulai dari Rp 1-10 Juta.
Pembayarannya bisa dicicil setiap sebulan sekali selama 24 bulan pelunasan.
Untuk itu, Sutiaji berharap, melalui program ini nantinya bisa memberantas rentenir atau bank titil di Kota Malang.
"Misalnya ada pelaku usaha yang pinjam Rp 5 Juta. Nah yang Rp 3 Juta kami suruh untuk melunasi ke rentenir. Sedangkan yang Rp 2 Juta bisa dibuat untuk modal usaha agar mereka berkembang," terangnya.
Selain itu, Pemkot Malang nantinya juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha tersebut.