Malang Raya
Berantas Bank Titil di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Launching Program OJIR
OJIR sendiri adalah singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat Malang
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang melaunching program OJIR untuk memberantas rentenir atau bank titil yang ada di Kota Malang.
OJIR sendiri adalah singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat Malang dengan beberapa kemudahan.
Seperti melakukan peminjaman tanpa adanya bunga dan agunan.
• Wali Kota Malang Sutiaji Gagas GAS, Gerakan Angkut Sampah
• Ada Kasus Asusila Guru BK pada Murid, Inspektorat Kabupaten Malang Beri Pesan ke Guru SMPN 4
Program OJIR dilaunching secara langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji di Hotel Savana Kota Malang pada Jumat (6/12).
Peluncuran ini ditandai oleh penandatanganan 15 perwakilan calon debitur sekaligus dijadikan ajang sosialisasi kepada mereka.
"OJIR ini hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terjerat renternir. Kami akan beri pelayanan prima dengan tidak memberikan bunga," ucap Sutiaji.
Program OJIR difasilitasi oleh Pemkot Malang melalui PD BPR Tugu Artha bersama dengan BAZNAS Kota Malang.
Pemkot Malang menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp 15 Miliar untuk program OJIR ini
Di mana anggaran tersebut merupakan anggaran penyertaan modal Pemkot Malang untuk PD BPR Tugu Artha yang sebesar Rp 50 Miliar.
"Nanti pinjamnya ke PD BPR Tugu Artha, terus biaya operasional yang bersifat administratif dialokasikan ke BAZNAS sebesar 6 persen," ucapnya.
Berantas Bank Titil di Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Launching Program OJIR
OJIR (Ojo Percoyo Karo Rentenir)
Kota Malang
Sutiaji
BPR Tugu Artha
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|