Kabar Sumenep
Polisi Tangkap Tersangka Penebangan Liar di Pulau Kangean, Sumenep
Saipul (38) ditangkap anggota Polres Sumenep karena diduga terlibat dalam kasus penebangan liar.
Editor:
Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Saipul (38) ditangkap anggota Polres Sumenep karena diduga terlibat dalam kasus illegal logging atau penebangan liar.
Polisi menyita kayu hutan jenis kenari, dan perahu motor dari kayu di Pulau Kangean, Sumenep
Kasibag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan Saipul tertangkap di perairan laut Kecamatan Kangayan atau paling ujung timur Pulau Kangean.
“Tersangka dilaporkan oleh pegawai Perum Perhutani,” kata Widiarti Sutioningtyas kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/12/2019).(Ali Hafidz Syahbana)
Berita Terkait