Malang Raya
Tahanan Kabur Polresta Malang Tertangkap di Jodipan, Ian Sebut Ingin Hadiri Pernikahan Anaknya
Pria bernama Adrian Fairi alias Ian (46) itu diringkus di Jalan Jodipan Wetan I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang tahanan yang kabur dari Rutan Polresta Malang Kota berhasil ditangkap pada Selasa (10/12/2019) dini hari.
Pria bernama Adrian Fairi alias Ian (46) itu diringkus di Jalan Jodipan Wetan I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Saat diinterogasi di Mapolresta Malang Kota, Ian beralasan kabur karena ingin menghadiri pernikahan anaknya.
Selama melarikan diri, dia bersembunyi di rumah adiknya di Jalan Jodipan I.
“Anak saya mau nikah pak. Tanggal 13 besok,” kata Ian.
Menurut dia, otak kaburnya empat tahanan dari Rutan Polresta Malang Kota adalah Sokip Yulianto.
Sokip kata Ian, telah berencana meloloskan diri dengan menggergaji besi di atap tahanan sejak Rabu (4/12/2019).
“Diajak Sokip pak. 60 persen tahanan di sana sudah tahu semua,” ujarnya.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan Ian ditangkap di rumah adiknya, Anik, pukul 00.45 WIB.
Karena menolak saat akan disergap, polisi akhirnya menghadiahi Ian dengan sebuah tembakan di kaki kiri.
“Tersangka menolak dan sempat memberikan perlawan saat akan ditangkap. Kemudian kami berikan tindakan tegas terukur di TKP,” ujar Leo.
Leo mengimbau tiga tahanan yang masih kabur untuk menyerahkan diri.
Apabila imbauan itu tak diindahkan, tindakan tegas bakal diberikan termasuk menambah ancaman hukuman dan ditempatkan di sel khusus.
“Iya kami taruh sel khusus,” tutupnya.