Nasional

Kronologi Kakek 72 Tahun Bacok Istrinya yang Masih Berusia 34 Tahun, Ngaku ingin Buat Cacat

Seorang kakek berusia 72 tahun memilih membacok istrinya yang masih berusia 34 tahun lantaran ingin membuat cacat. Sayangnya nyawa istri tak selamat.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYAMALANG.COM
Ilustrasi - Kronologi Kakek 72 Tahun Bacok Istrinya yang Masih Berusia 34 Tahun, Ngaku ingin Buat Cacat 

Karena adanya dugaan selingkuh bersama pria lain, Mbah ingin membuat sang istri cacat sehingga tak bisa selingkuh lagi.

Mbah ingin tenang bekerja dan merawat sang istri di rumah.

"Kalau sudah cacat, enggak laku, tinggal tak rawat sendiri, kerja tenang. Eh jadinya gitu," ujar Mbah di ruang pemeriksaan Unit Reksrim Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/12/2019) dikutip dari Tribun jakarta dalam berita berjudul "Geram Istri Diisukan Mendua, Pria 72 Tahun Bacok Belahan Jiwa: Kalau Sudah Cacat, Enggak Laku".

HE alias Mbah (72)
HE alias Mbah (72) (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Kronologi Kejadian

Mbah pulang mulung dan minta dibuatkan kopi

Saat itu dinihari, Mbah pulang ke rumah kontrakannya di bilangan Jalan Flamboyan, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.

Mbah banting tulang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga dengan menjadi pemulung.

Tiba di rumah, Mbah melihat sang istri sedang menonton TV sambil tiduran di sebelah anaknya yang masih berusia 3 tahun.

Sementara sang anak sudah dalam kondisi terlelap.

Mbah mencolek istrinya minta dibuatkan kopi.

"Saya towel, ada kopi enggak," tanya Mbah saat itu kepada sang istri.

Namun sang istri justru menjawab ketus, "Sudah sana lu," ujar sang istri seperti ditirukan Mbah.

Mbah yang merasa lelah langsung naik pitam, ditambah lagi kondisi rumah tangga mereka sedang tak baik-baik saja.

Mbah lantas mengambil golok di atas kulkas dan melayangkannya ke wajah sang istri.

Mbah duga istri telah selingkuh

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved