Kota Batu

Warga Dusun Klerek Ingin Ubah Status 15 Ha Lahan Tidak Produktif

Sebagian warga Desa Torongrejo dari Dusun Klerek menghendaki agar lahan milik mereka yang saat ini berstatus hijau dialihkan menjadi kuning.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua DPRD Batu, Asmadi berdialog dengan warga yang ingin lahan tidak produktif milik mereka berganti status menjadi lahan hijau. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sebagian warga Desa Torongrejo yang berasal dari Dusun Klerek menghendaki agar lahan milik mereka yang saat ini berstatus hijau dialihkan menjadi kuning.

Pasalnya, lahan seluas 15 ha itu sudah tidak produktif lagi.  Warga tidak mendapatkan hasil dari keberadaan tanah, namun tetap membayar pajak.

Warga, didampingi pengacara mengadu ke Ketua DPRD Batu Asmadi. Asmadi menemui mereka di ruang kerjanya, lantai 2 DPRD Batu.

Kayat Haryanto, pengacara yang mendampingi warga menjelaskan, warga menghendaki perubahan status dari hijau menjadi kuning.

Lahan tanah yang berada di lereng Gunung Wukir itu sudah tidak produktif lagi untuk ditanami.

“Faktanya tanah tersebut tidak bisa digarap lahan pertanian. Oleh karena itu ingin mengalihkan fungsi,” kata Kayat kepada SURYAMALANG.COM.

Di 15 ha lahan itu, ada 125 orang pemilik tanah. Dijelaskan Kayat, sudah lebih dari 15 tahun tanah tidak bisa digarap.

Sedangkan warga yang ingin memanfaatkan lahan untuk kebutuhan lainnya tidak bisa bertindak karena masih berstatus hijau.

Status hijau ini berarti lahan tidak boleh didirikan bangunan.

“Jadi kami ingin segera dialihkan statusnya. Kami sudah mendapat konfirmasi dari Dinas Pertanian kalai itu lahan hijau,” ujar Kayat.

Kateni, warga yang memiliki lahan mengatakan sudah sekitar 45 tahun lahan di situ tidak bisa digarap.

Saat ini warga berharap lahan tersebut bisa berganti status agar bisa dialihfungsikan.

“Kami masih bercocok tanam tapi di tempat yang lain. Selama ini kami bayar pajak tapi lahan tidak produktif,” ujarnya.

Asmadi saat dikonfirmasi menjelaskan, warga yang datang kepada dirinya meminta agar status diubah menjadi kuning karena ingin menjualnya ke orang lain.

Kata Asmadi, selama ini pembeli tidak berani membeli karena statusnya masih hijau.

“Yang mau membeli maunya kuning, intinya secara ekonomi. Ternyata mengubah itu tidak mudah,” terang Asmadi.

Asmadi berencana akan memantau langsung kondisi lahan yang diadukan oleh warga.

Asmadi mengatakan kalau dirinya tidak bisa memutuskan, namun sebagai anggota legislatif, Asmadi akan memantau proses yang berjalan antara warga dengan Pemkot Batu.

“Nanti akan ada pertemuan lagi. Harapannya masyarakat bisa diakomodir.

Saya mau survey, dewan akan merencanakan ke sana. Kami mau lihat dulu,” paparnya.

Asmadi juga mengatakan kalau mekanisme perubahan nanti menunggu Perda RTRW disahkan.

Saat ini, Perda RTRW masih berada di Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Tanpa ada mekanisme yang jelaa sesuai aturan, Asmadi menolak untuk bergerak.

“Kami tindaklanjuti dengan OPD terkait agar bisa terurai sesuai mekanisme. Menunggu Perda RTRW, baru kami melangkah. Kami hanya mengawasi dan mengontrol,” tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved