Kabar Sampang
Pria 50 Tahun Perdayai Siswi SD Sampang Pakai Uang Rp 2.000, Korban Pingsan Saat Pelaku Diarak
Sa’iun (50) memperdayai siswi SD Sampang yang masih berusia tujuh tahun. Dalam aksinya, tersangka membujuk korban menggunakan uang Rp 2.000.
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Sa’iun (50) memperdayai siswi SD Sampang yang masih berusia tujuh tahun.
Dalam aksinya, pria asal Desa Pulau Mandangin, Sampang ini membujuk korban menggunakan uang Rp 2.000.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan Sa’iun melakukan aksinya di rumah kosong di Desa Pulau Mandangin.
Saat itu korban baru pulang sekolah.
Bapak tiga anak itu mengajak korban dengan mengiming-imingi akan diberi uang Rp 2.000.
“Saat melakukan perbuatannya, tersangka memerintahkan korban untuk mengikuti kemauannya,” ujarn Didit kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/12/2019).
Ternyata tersangka sudah memendam hasrat itu sejak sebulan sebelum kejadian.
“Korban merupakan rekan sekelas anaknya yang masih duduk di kelas 1 SD,” tuturnya.
Tersangka ditangkap oleh sejumlah warga.
Setelah itu warga mengarak tersangka ke Mapolres Sampang.
“Saat dibawa ke Mapolres Sampang, tersangka juga satu kapal dengan korban.”
“Saat melihat tersangka, korban sempat pingsan,” katanya.(Hanggara Pratama)