Malang Raya
Sejak Pakai Alat E-Retribusi, Pendapatan dari Retribusi Pasar Kota Malang Naik 102 Persen
Retribusi pasar di Kota Malang naik sejak proses pembayaran menggunakan e-retribusi.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Retribusi pasar di Kota Malang naik sejak proses pembayaran menggunakan e-retribusi.
Kenaikan tersebut mencapai 102 persen dari target realisasi di tahun 2019 ini yang mencapai Rp 5,7 miliar.
Tentu saja, hal ini berdampak bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
Apalagi e-retribusi diterapkan juga untuk menekan kebocoran karcis yang beberapa waktu kerap terjadi.
“Kami bersyukur capaian kami ada kenaikan. Insya Allah bisa mencapai 103 persen sampai akhir tahun anggaran nanti,” ucap Wahyu Setianto, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/12/2019).
Selain berkat adanya alat e-retribusi, kenaikan retribusi pasar juga berkat kepercayaan dari para pedagang.
Dikarenakan, hampir semua pedagang di pasar-pasar saat ini telah menggunakan rekening.
“Dulu banyak pedagang yang bandel. Tapi sekarang mulai ada kepercayaan untuk membayarnya,” ucapnya.
Meski demikian, masih ada beberapa pedagang nakal yang memiliki banyak kios tapi belum membayar sepenuhnya.
Biasanya mereka membayar 3-4 kios dari 6 kios yang mereka miliki.
Hal itu terjadi, lantaran banyak dari pedagang yang memahami jika bayar kios hanya untuk kios yang buka saja.
“Kios yang kosong, atau yang biasanya dijadikan gudang, biasanya tidak dibayar oleh mereka.”
“Alasannya tidak untuk tempat usaha. Tapi tidak boleh seperti itu. Mereka harus membayar,” ucapnya.
Kejadian itu terjadi di sejumlah pasar yang hingga kini masih belum menerapkan e-retribusi.
Salah satunya ialah Pasar Besar Kota Malang yang proses retribusinya hingga kini masih manual menggunakan karcis.
Wahyu beralasan, jika pihaknya hingga kini masih menunggu pengiriman alat dari Bank Jatim.
“Kami menunggu edisinya ya, Pasar Besar Malang dan Pasar Comboran yang belum.”
“Tapi semua sudah mulai proses menuju ke sana,” tambahnya.
Pantauan SURYAMALANG.COM di Pasar Besar Kota Malang, sejumlah pedagang mengaku belum menggunakan e-retribusi.
Pembayaran retribusi masih menggunakan karcis biasa dengan besaran nominal yang berbeda-beda.
“Belum diterapkan di sini. Masih menggunakan karcis biasa,” ucap Yusuf, pedagang daging sapi di Pasar Besar Kota Malang.
Setiap harinya, Yusuf mengaku telah membayar biaya retribusi sebesar Rp 5.000.
Biasanya dia membayar di pagi hari ketika ada petugas berkeliling untuk menarik biaya retribusi ke kios-kios.
“Kalau diterapkan, tidak masalah. Tidak diterapkan juga tidak masalah. Yang penting jualan saya laku,” tandasnya.