Kabar Sidoarjo

Jalan Raya Porong Segera Ditutup, BPJN VIII : Kondisi Jalan Sudah Tidak Layak & Berbahaya

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII meminta agar Jalan Raya Porong segera ditutup

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki saat diwawancarai awak media terkait kesiapan infrastruktur jalan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2020. Ia menyebut jalan raya Porong harus segera ditutup 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM. SIDOARJO - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII meminta agar Jalan Raya Porong mulai dari dekat bekas pintu tol Tanggulangin hingga Tugu Kuning, Desa Siring, Kecamatan Porong untuk segera ditutup.

Pasalnya kondisi jalan penghubung Surabaya - Malang itu telah mengalami penurunan tanah hingga 2 meter.

Akibatnya, jalan dari kedua arah tersebut bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan.

Tangis Aliyah si Putri Sulung Mengiringi Pemakaman Gus Hilman di Cengger Ayam Kota Malang

Manajemen Arema FC Ganti Konsep Perburuan Pemain Baru, Pelatih Baru Dapat Hak Belanja Pemain

Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki mengatakan kondisi jalan tersebut sudah tidak layak lagi dilewati kendaraan.

"Jalan tersebut awalnya berstatus jalan nasional, namun saat ini statusnya menjadi jalan provinsi karena kita serahkan ke pihak Provinsi Jatim sehingga wewenangnya sekarang menjadi milik Dishub Provinsi Jatim."

"Kami pun telah berkirim surat kepada pihak Dishub Provinsi Jatim untuk segera menutup jalan itu, namun mungkin karena ada pertimbangan lain maka jalan tersebut hingga sekarang belum ditutup," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM, Rabu (18/12/2019).

Ia menjelaskan para pengguna jalan bisa memanfaatkan jalan yang lebih aman yaitu lewat di Jalan Raya Arteri Porong.

"Begitu Jalan Raya Arteri Porong selesai dibangun maka pengguna jalan bisa langsung memakainya. Dan Jalan Raya Porong yang sudah tidak layak itu bisa langsung ditutup," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan meski jalan tersebut sudah tidak layak digunakan namun pihaknya tetap melakukan pemeliharaan jalan.

"Hanya sebatas penambalan saja bila ada lubang di jalan. Tetapi untuk perbaikan strukturnya sudah tidak lakukan. Karena saat ini kita sudah fokus melaksanaan pemeliharaan dan perbaikan untuk Jalan Raya Arteri Porong saja," bebernya.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera ditutup jalur tersebut.

"Karena kita ingin mendahulukan keselamatan pengguna jalan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved