Kabar Surabaya
Kronologi Penggerebekan Karaoke Plus plus di Surabaya, Potret Puluhan Purel Seksi Keluar & Diamankan
Kronologi penggerebekan karaoke plus plus di Surabaya, potret puluhan purel seksi keluar dan diamankan polisi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kronologi penggerebekan karaoke plus plus di Surabaya terjadi pada Rabu (18/12/2019).
Karaoke plus-plus ini diduga menyediakan jasa prostitusi hingga puluhan purel atau pekerja seks komersial diamankan.
Penggerebekan karaoke ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim di Jalan Dukuh Pakis, Sawahan, Surabaya.
Dari data yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.COM, berikut ulasan lengkap kronologi penggerebekan karaoke plus plus:
1. Dilakukan Malam Hari

Proses penggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
"Hari ini kami mengamankan di Family karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo Rabu (18/12/2019).
2. Diduga ada Praktik Prostitusi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, rumah karaoke tersebut diduga menyediakan jasa prostitusi.
"Diduga ada prostitusi juga di situ," ujarnya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
Namun ia masih belum mengetahui lebih jelas latar belakang praktik tersebut, pasalnya pemeriksaan masih terus berlangsung.
"Lebih lanjut kami akan sampaikan besok. Jumlahnya ada sementara ada beberapa. Lebih pastinya kami sampaikan besok," pungkasnya.
3. Pemandu Wanita Digiring ke Mapolda

Pantauan SURYAMALANG.COM, puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Mereka dibawa oleh polisi menumpang mobil Toyota Hiace berwarna putih.
Setibanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mereka tampak keluar satu per satu dari kedua sisi pintu mobil.
Lalu berjalan berbaris menuju ruang penyidik seraya menutup wajah mereka menggunakan telapak tangan ataupun benda-benda yang sedang mereka pegang, seperti jaket dan tas.
4. Para Wanita Diduga Purel

Informasinya, polisi berhasil mengamankan sekitar 20 wanita di tempat hiburan bernama Family Karaoke tersebut.
Belum jelas apa peran 20 wanita yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabarnya di antara mereka adalah pemandu lagu atau Lady Comapanion (LC) alias Purel.
5. Manager Karaoke Diamankan
Selain diamankan 20 wanita penguibur, juga diamankan seorang pria yang diduga sebagai manager rumah karaoke.
Proses penggerebekan itu dikomandoi langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Kemudian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, dan Kanit Curanmor Ditreskrimum Polda Jatim Kompol James.
6. Barang Bukti yang Disita
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek.
Karaoke Berkedok Warkop
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Bedanya, tempat karoke ini berkedok warkop dan diduga ada praktik prostitusi.
Pemerintah desa (Pemdes) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pun akhirnya melarang usaha karaoke berkedok warkop di Ruko Meico tersebut.
Larangan itu dilakukan karena usaha tersebut meresahkan masyarakat.
Selain itu juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

Menurut Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Wahyudi, semua usaha warkop berkedok karoake di Ruko Meico wilayah Nogosari saat ini ditutup dan dilarang.
"Kecuali usaha dipergunakan untuk warung kopi saja," kata Kades.
Ia berterus terang pemerintah Desa Nogosari tidak mengizinkan fasilitas ruko dibuat ajang usaha tempat karaoke. Kata dia, hal itu mengganggu lingkungan dan merusak nama baik lingkungan.
"Terkecuali usaha karaoke tersebut mendapat izin resmi dari pemerintah daerah (Pemda). Puluhan stand ruko yang dibuat bisnis kopi berfasiltas karaoke. Kami tutup," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Paguyuban Meico Saiful membenarkan adanya larangan tempat usaha karaoke di ruko meico.
"Saya tidak tahu alasan pasti Pemerintah desa kenapa dilarang. Katanya sih ada warkop yang dibuat tempat mesum," jelasnya.
Sebelumnya, Ruko Meico tempat kopi berfasilitas karaoke tersebut banyak diresahkan masyarakat setempat.
Sebab tempat kopi berkedok karaoke itu rata-rata tersedia wanita penghibur alias purel.
Hal ini yang menjadi kekhawatiran warga Desa Nogosari dan membuat trend warga yang buruk.