Kecelakaan Maut Sukapura Probolinggo

Jalur Penyelamat Jadi Atensi Pasca Kecelakaan Maut di Akses Wisata Gunung Bromo Probolinggo

Jalur Penyelamat Jadi Atensi Pasca Kecelakaan Maut di Akses Wisata Gunung Bromo Probolinggo

Editor: Eko Darmoko
Polres Probolinggo
LOKASI KECELAKAAN - Tim Korlantas Polri, Polda Jatim, Polres Probolinggo, KNKT, BPTD dan Jasa Raharja saat mendatangi TKP kecelakaan maut di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Senin (15/9/2025). Jalur penyelamat menjadi atensi untuk ke depannya. 

Laporan Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, Probolinggo - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Jasa Raharja, turut memantau di lokasi kejadian kecelakaan maut di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam pantauan tersebut, Kepala BPTD Kelas 2 Jawa Timur, Bambang Hermanto mengatakan, pihaknya bersama KNKT melaksanakan beberapa evaluasi terkait jalan di Jalur menuju wisata Gunung Bromo untuk meminimalisir kejadian kecelakaan ke depannya.

"Kalau masalah jalan sudah sesuai. Hanya masalah alinimen vertikal saja atau turunan dan tanjakan saja."

"Idealnya memang ada di jalur penyelamat yang mana kalau ada kejadian rem blong atau yang lain harus diarahkan ke jalur penyelamat," kata Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/9/2025).

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Sukapura Probolinggo : 9 Korban Selesai Dioperasi, Patah Tulang dan Cedera Otak

Oleh karena itu, menurut Bambang, ke depannya akan diperbaiki dan akan menambahkan rambu-rambu keselamatan atau bahkan perlengkapan-perlengkapan jalan dan peringatan untuk meminimalisir kecelakaan.

"Mungkin nanti akan ada rambu peringatan turunan dan lain sebagainya, termasuk jalur penyelamat yang idealnya sangat dibutuhkan. Intinya jalur penyelamat jadi atensi," ungkap Bambang.

Sementara Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani, mengucapkan turut berduka cita atas tragedi kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang wisawatan dan 44 luka-luka dari rombongan Nakes dari RSBS Jember.

"Terima kasih kepada Polda Jawa Timur dan juga Polres Probolinggo atas bantuannya sehingga para korban dapat segara ditangani."

"Untuk para korban nantinya akan kami berikan santunan," ujar Dewi.

"Masing-masing untuk korban meninggal dunia akan mendapat santunan sesuai dengan undang-undang sebesar Rp 50 juta dan juga korban yang mengalami luka-luka dan kini masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved