Kota Batu
Kota Batu Perlu Peraturan untuk Melindungi Cagar Budaya, Belum Ada Perda atau Perwali Cagar Budaya
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengakui selama ini Pemkot Batu belum memiliki peraturan, baik Perda maupun Perwali Cagar Budaya
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Kota Batu belum memiliki peraturan untuk melindungi bangunan cagar budaya di Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengakui kalau selama ini Pemkot Batu belum memiliki peraturan, baik Perda maupun Perwali tentang perlindungan cagar budaya.
Punjul pun mendorong agar eksekutif dan legislatif bisa menginisasi adanya peraturan perlindungan cagar budaya.
• 200 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Kota Batu saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2020
• Inilah Identitas 7 Orang yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Sentul Purwodadi Pasuruan
"Kami akan segera berkomunikasi dengan dewan terkait Perda atau Perwali cagar budaya,” katanya, Minggu (22/12/2019).
Meski belum ada Perda, Pemkot Batu berkomitmen memelihata cagar budaya di Kota Batu.
Punjul mencontohkan pemeliharaan arca Ghanesa di Torongrejo.
Tak hanya itu, Candi Songgoriti juga dilestarikan oleh Pemkot Batu. Termasuk dua situs Rondo Kuning dan Pendem.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud juga sepakat kalau Kota Batu memiliki Perda tentang perlindungan cagar budaya.
Menurutnya, jika saat ini belum ada Perda, bisa dicover dengan Perwali. Untuk membuat Perda, juga dibutuhkan banyak waktu.
"Perlindungan cagar budaya sementara ini bisa dibuatkan Perwali dulu. Ini untuk mengantisipasi agar bangunan tetap terjaga,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Imam Suryono mengatakan jika saat ini pihaknya telah mendata benda dan bangunan diduga cagar budaya yang ditemukan di Kota Batu.
Namun diakuinya memang belum bisa memaksimalkan perawatannya. Peraturan nanti juga diharapkan dapat mengatur terkait perawatan.
"Untuk perawatan memang belum karena tidak ada payung hukumnya. Sehingga perlu diupayakan setidaknya melalui Perwali," ujar Imam.
Ia menerangkan beberapa contoh bangunan diduga cagar budaya di Kota Batu di antaranya Gedung Simon Stock Jl PB Sudirman, Hotel Bima Shakti Selecta yang menjadi tempat singgah Bung Karno, Bangunan Polsek Batu, dan El Hotel Kartika Wijaya.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan tengah melakukan ekskavasi pada temuan situs diduga candi di Pendem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/salah-satu-bangunan-tua-di-kota-batu.jpg)