Nasional

Pantas Saja Gadis ABG Hamil, Rahasia Terbongkar Seusai Ibu Ngintip dari Lubang Dinding di Malam Hari

Pantas Saja Gadis ABG Hamil, Rahasia Terbongkar Seusai Ibu Ngintip dari Lubang Dinding di Malam Hari

Editor: eko darmoko
Facebook/Twitter
Gadis 15 tahun ditiduri berulang kali selama bertahun-tahun oleh ayah tirinya di Kabupaten Kotabaru (ilustrasi) 

SURYAMALANG.COM, KOTABARU - Pantas saja Gadis ABG di Kotabaru hamil. Rahasia terbongkar seusai ibunya mengintip perbuatan tercela dari lubang dinding di malam hari.

Sumber masalah terletak pada kelakuan jahat suaminya atau ayah tiri si Gadis ABG.

Ternyata, si anak hamil lantaran ditiduri berulang kali selama bertahun-tahun oleh ayah tirinya.

Ada empat fakta yang terungkap dalam kasus seorang ayah menghamili anak tirinya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ayah ini diketahui berinisial AS, berusia 45 tahun, dan anak tirinya berinisial GS, Gadis ABG yang masih berusia 15 tahun.

Mereka tercatat sebagai warga Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan AS.

GS yang berstatus sebagai anak di bawah umur, ditiduri ayahnya selama dua tahun hingga hamil lima bulan.

AS sang ayah tiri itu melakukan tindakan bejat tersebut berulang-ulang di rumah mereka di Desa Geronggang.

Polisi menangkap AS usai mendapat laporan dari ibu kandung korban yang tak lain adalah istri AS.

Berikut empat fakta yang terungkap :

1. Perut GS kian membesar

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Istri AS yang juga merupakan ibu kandung korban, awalnya mencurigai suaminya.

Kecurigaannya semakin menguat saat ia melihat perut anak perempuannya, GS membesar dari waktu ke waktu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Geronggang Iptu Iksan Pranoto.

"Awalnya tak merasa curiga sama sekali ibu korban, tetapi melihat perut anaknya yang semakin hari makin membesar, si ibu akhirnya curiga juga," ujarnya, Jumat (20/12/2019).

Namun ibu kandung korban tidak memiliki keberanian untuk bertanya langsung pada suaminya perihal perut GS.

Sebab saat itu, ibu kandung korban merasa tidak memiliki bukti.

2. Persetubuhan diintip istri dari lubang dinding

Ilustrasi
Ilustrasi (Daily Mail)

AS mencabuli GS di rumah mereka, Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

AS selalu mencari waktu ketika istrinya pergi atau tidur pada tengah malam.

Pencabulan itu akhirnya diketahui oleh istrinya.

Ia memergoki AS memperkosa anaknya pada tengah malam.

"Dipergoki tengah malam saat suaminya menjalankan aksinya, dia diintip melalui lubang di dinding antara kamar korban dengan kamar pelaku yang hanya dipisahkan tripleks, dari sinilah kasus ini terungkap," jelasnya.

3. Pelaku mabuk

Ilustrasi
Ilustrasi (SURYAMALANG.COM/kolase Tribunnews)

Usai terpergok istrinya, AS mengaku telah mencabuli anak tirinya.

Kepada ibu kandungnya, GS mengaku telah diperkosa berkali-kali oleh AS sejak dirinya berusia 13 tahun.

Berulang kali pula, AS memperkosa GS dalam keadaan mabuk.

Meski demikian, GS tidak berani melaporkan perilaku bejat ayahnya lantaran sering mendapatkan ancaman.

"Selama 2 tahun itu dia dicabuli ayahnya, tapi si anak ini tak berani melapor karena kerap diancam akan dibunuh," kata Iptu Iksan.

GS pun saat ini diketahui hamil lima bulan setelah dua tahun diperkosa oleh ayah tirinya.

4. Tergiur kecantikan korban

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Tak terima anak perempuannya diperlakukan demikian oleh suaminya sendiri, ibu kandung korban melapor pada polisi.

Pelaku diringkus tak berselang lama setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban.

Dari keterangan AS, ia melakukan hal tersebut lantaran tergiur dengan kecantikan anak tirinya.

Polisi menahan AS di tahanan Polsek Geronggang.

Ia diancam pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun.

Ayah tiri di Tulungagung tega menyetubuhi anaknya yang masih SMP hingga hamil (kanan). Ilustrasi siswi SMP hamil (kiri).
Ayah tiri di Tulungagung tega menyetubuhi anaknya yang masih SMP hingga hamil (kanan). Ilustrasi siswi SMP hamil (kiri). (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Kisah Terkait

Kenakalan Ayah Tiri Kepada Siswi SMP Tulungagung Tiap Malam Jumat

Aksi persetubuhan seorang ayah kepada anak tirinya kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Kali ini, polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jumat (20/12/2019) sore.

SP, ayah tiri itu diduga telah melakukan persetubuhan terhadap A (13) warga Kecamatan campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya.

A merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai Siswi SMP.

Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.

"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).

Lanjut SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.

Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu.

SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi Yasinan

"Emake (ibunya) pergi yasinan, saya ajak untuk bermain," katanya.

Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya.

Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tujuh bulan.

Siswi kelas VII MTS (setara SMP) ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil.

"Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang EG Pandia.

A kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya.

Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.

Kini SP tengah menjalani proses hukum, dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved