Media Sosial
Heboh Setya Novanto Hilang dari Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Ungkap yang Terjadi Sebenarnya
Heboh Setya Novanto hilang dari Lapas Sukamiskin, pihak Kemenkumham ungkap yang terjadi sebenarnya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Belum lama ini heboh Mantan Ketua DPR, Setya Novanto hilang dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Kehebohan itu mencuat di twitter setelah sebuah akun mengunggah informasi jika Setya Novanto tidak ada di lapas.
Menanggapi kabar viral ini, Kemenkumham pun membeberkan yang terjadi sebenarnya pada Setya Novanto.
Beredarnya kabar mantan Ketua DPR, Setya Novanto hilang berawal dari dari cuitan akun Twitter @emerson_yuntho, Minggu (22/12/2019) lalu.
Emerson yang diketahui seorang mantan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) menuliskan narasi sebagai berikut:
'Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak
@sn_setyanovanto Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc
@Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137'
Hingga saat ini, Selasa (24/12/2019), unggahan tersebut sudah di-retweet sebanyak 117 kali dan disukai oleh 115 orang.
Melansir dari Kompas.com, saat dikonfirmasi, Emerson membenarkan bahwa dirinyalah yang mengunggah narasi tersebut di akun Twitter miliknya.

Emerson mengunggah tweet tersebut lantaran saat disidak oleh Ombudsman pada Jumat (20/12/2019), Setya Novanto tidak ada di ruangannya.
"Pas disidak sama ombudsman kan orangnya nggak ada. Ruangannya digembok," ujarnya singkat.
Namun, pendapat lain diungkap oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono.
Bambang Wiyono mengatakan bahwa narasi Setnov hilang dari lapas Sukamiskin adalah hoaks.
Kepastian tersebut disampaikan Bambang setelah pihaknya menghubungi Kalapas Sukamiskin Abdul Karim.
Ia mengatakan, saat ini Setnov masih dalam masa hukuman di Lapas Sukamiskin.
"Itu kabar tidak benar, Setnov masih ada di dalam lapas Sukamiskin," ujar Bambang dikutip dari Kompas.com.
Saat ini imbuhnya, Setnov memang tidak ada di kamar tahanannya dikarenakan kamar tahanan di Lapas Sukamiskin sedang dalam perbaikan dan akan selesai pada 31 Desember 2019.
Untuk itu, warga binaan termasuk Setnov dipindah ke ruangan lain seperti aula dan masjid.
"Setnov sekarang di ruangan rame-rame. Tidak di kamar sendiri. Nama ruangannya ruangan pesantren," jelas dia.
Bambang mengatakan, apabila memasuki hari-hari khusus, di ruangan tersebut juga diadakan pengajian, dan kegiatan-kegiatan lain.
Hal itu guna menghindari kejenuhan dari warga binaan yang menghuni lapas Sukamiskin.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak kembali membuat isu-isu yang negatif seperti ini.
"Kita selalu mencoba untuk memberikan pembinaan bagi warga binaan, agar kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," terang dia.
Ombudsman Temukan Fasilitas Khusus
Sebelumnya dikabarkan tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI yang merupakan narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto.
Hal ini diketahui saat pengecekkan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin oleh Adrianus Maleila tersebut juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.
Kedatangan Adrianus Meliala didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.

Awalnya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standarisasi sehingga tidak terlihat napi.
Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.
Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekkan ke bagian lantai 2 blok tersebut.
Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.

Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya.
Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.
Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya!
Tak pelak, hal tersebut mengejutkan Adrianus.
Lantas, ia memerintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak mengalami perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.
Sel Setnov memiliki luas sekitar 3 x 7 meter persegi. Yang mengherankan, Kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3 x 1,2 meter persegi.