Kabar Sampang

VIRAL Suami dan Anak di Sampang Madura Kompak Menyiksa Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas

VIRAL Suami dan Anak di Sampang Madura Kompak Menyiksa Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas

Editor: eko darmoko
Instagram ndorobeii dan yuni rusmini
VIRAL Suami dan Anak di Sampang Madura Kompak Menyiksa Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas 

SURYAMALANG.COM - Kisah viral datang dari Sampang, Madura, seorang istri yang sedang hamil tujuh bulan disiksa suami dan anak kandungnya hingga tewas.

Kisah istri disiksa suami hingga meninggal dunia di Madura ini viral di media sosial, di antaranya seperti yang diunggah akun Instagram @ndorobeii dikutip dari Tribun Jatim.

Dalam postingan tersebut, akun itu mengunggah sebuah video yang menunjukkan wanita terkapar dengan perut yang terlihat besar.

Wanita tersebut terlihat lemas hingga tak sadarkan diri, dan orang-orang tampak mengerumuninya.

Beberapa orang tampak menguatkan wanita malang tersebut.

Sedangkan lainnya tampak prihatin dengan keadaannya.

Di antara para warga berusaha membuat wanita itu sadar dan sesekali memegangi tangannya.

Dalam keterangan akun Instagram @ndorobeii, dijelaskan bahwa wanita itu kemudian tewas dalam kondisi hamil tujuh bulan.

"Innalillahiwainna ilaihiroji'un.

Telah meninggal dunia seorang wanita lagi hamil 7bln yang telah di aniaya oleh suami dan anak kndungnya sndiri .

Mari kita doakn smoga husnul khotimh dan mendptkn tempat di sisi Allah dan surga untukmu Aaminn

Lokasi" desa pamola.an

Kec camplong

Kab sampang

Provinsi jawa timur +madura

Kami turut berduka cita yg sangat mendalam semoga hukum di tegak kan," tulis akun @ndorobeii.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten sampang, Provinsi Jawa Timur.

Kisah ini lalu juga diviralkan oleh akun Facebook Yuni Rusmini.

Terlihat sebuah gambar tangkapan layar diduga milik kakak korban.

Kakak korban mengaku tak terima atas apa yang menimpa adiknya, yang bernama Nima (37).

Nima tewas diduga dianiaya suami dan anak kandungnya.

Menurut penuturan kakaknya itu, adiknya dianiaya hingga tak sadarkan dan kritis, sebelum akhirnya ia meninggal dunia.

Melalui Instagram, akun Yuni Rusmini mengunggah update terbaru terkait peristiwa itu.

Pelaku penganiaya Nima adalah suaminya sendiri yang bernama Mosa (39).

Ia merupakan pria asal Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Mosa disebut menyiksa Nima bersama anak kandungnya hingga korban meninggal pada 21 Desember 2019, dikutip TribunJatim.com, Selasa (24/12/2019).

VIRAL Suami dan Anak di Sampang Madura Kompak Menyiksa Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas
VIRAL Suami dan Anak di Sampang Madura Kompak Menyiksa Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan Hingga Tewas (Instagram ndorobeii dan yuni rusmini)

"Berawal, saat Nima menghubungi saudaranya via seluler meminta dirinya supaya dijemput di rumah suaminya karena terjatuh lalu sakit, Rabu 18/12/2019, pihak keluarga tanpa curiga menjemput dan membawanya ke rumah sakit Umum (RSUD), Mohammad Zyn Kab, Sampang.

“Awalnya warga sekitar yang sampaikan kalau Nima disiksa suaminya, pada saat perjalanan ke rumah sakit itulah Nima membenarkan hal itu,” ungkap Toha salah satu keluarga Nima.

Tidak cukup di situ, keterangan Maskur kades Pamolaan bahwa tiga tahun silam suaminya menganiaya hingga mengalami kebutaan.

“Sekitar tujuh bulan lalu Nima berada di sini, dengan segala alasan suami dan anaknya menjemput untuk dibawa pulang ke Cangkareman. Saya sempat kaget mendengar Nima mengalami kritis dibawa ke rumah sakit hingga meninggal,” terang kades Pamolaan.

Sementara Rifai Lasbandra yang mendampingi keluarga korban menjelaskan, untuk menghindari adanya korban jiwa saya sarankan supaya melaporkan permasalahan ini ke Polres Bangkalan.

“Alhamdulillah sekarang sudah ditangani Polres Bangkalan, sebelum Nima di kebumikan anggota Reskrim sudah ke rumah Duka,” Jelas Rifai."

Ditulis akun Yuni Rusmini, polisi tengah menangani kasus ini.

Postingan Yuni Rusmini pun langsung ramai dikomentari para warganet dan menjadi viral. (Tribun Jatim)

SURYAMALANG.COM
SURYAMALANG.COM (suryamalang.com)

Berita Madura Lainnya

Organ Intim Siswi SD di Madura Luka-luka Setelah Diberi Uang Rp 2 Ribu

Polres Sampang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Barat Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Pelaku tersebut merupakan nelayan bernama Sa’iun (50) warga Dusun Keramat Tengah Desa Pulau Mandangin Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, bahwa Sa’iun melakukan aksinya di salah satu rumah kosong di Dusun Barat Desa Pulau Mandangin, pemiliknya merupakan Bapak Awan.

Sa'iun melakukan aksi bejatnya terhadap gadis berusia 7 tahun itu saat korban pulang sekolah.

Nelayan tiga orang anak itu, mengajak korban dengan cara merayu atau diiming-imingi dengan uang sebesar Rp 2 ribu.

“Saat melakukan perbuatannya, Sa’iun memerintahkan korban untuk mengikuti apa kemauan yang diinginkannya,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/12/2019).

Sedangkan alasan pelaku melakukan perbuatannya, karena pelaku sendiri sudah diperbudak hawa nafsu.

“Korban merupakan rekan sekelas anaknya yang saat ini masih duduk di kelas 1 SD,” tuturnya.

Akibat ulah yang dilakukan nelayan bejat, siswi SD tersebut mengalami luka fisik di bagian organ intim.

“Hasil visum dari keterangan ahli, korban mengalami luka robek di bagian vitalnya,” ucap Didit Bambang Wibowo.

Ia menambahkan, dalam kronologi penangkapannya nelayan tersebut diarak oleh warga Desa Pulau Mandangin ke Mapolres Sampang.

“Saat dibawa ke Mapolres Sampang korban satu kapal dengan korban sehingga korban sempat pingsan saat melihat si pelaku,” katanya.

Untuk barang bukti yang berhasiol diamankan oleh pihaknya, berupa baju korban saat sepulang sekolah dan uang Rp. 2000 yang digunakan untuk mengiming-ngimingi korban.

“Akibat ulahnya, Sa’iun Untuk terjerat pasal nomer 1 tahun 2016 dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002, ancaman hukuman 15 penjara,” tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved