Kabar Surabaya

Tak Hanya Mencuri HP, Pria 30 Tahun Ini Juga Keranjingan Mencuri Pakaian Dalam Wanita di Surabaya

Awalnya polisi menangkap Sriyanto (30) terkait kasus pencurian ponsel di toko boneka Jalan Tenggilis Mejoyo Selatan, Surabaya.

Editor: Zainuddin
brandsforless.ae
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Awalnya polisi menangkap Sriyanto (30) terkait kasus pencurian ponsel di toko boneka Jalan Tenggilis Mejoyo Selatan, Surabaya.

Untuk mengembangkan kasus ini, polisi menggeledah kamar kos Sriyanto di Rungkut Lor, Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tumpukan pakaian dalam wanita.

Ternyata Sriyanto juga keranjingan mencuri pakaian dalam wanita.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kasus pencurian ponsel.

Sriyanto sudah empat tahun bekerja di toko boneka tersebut.

Suatu hari, Sriyanto mencuri ponsel di toko tersebut.

Dalam aksinya, Sriyanto memasukkan ponsel curian itu ke dalam buntalan tali rafia besar.

“Setelah mendapat laporan, kami cek CCTV. Terlihat tersangka sedang memasukkan ponsel ke dalam tali rafia,” beber AKP Kristiyan Beorbel Martio, Kapolsek Tenggilis Mejoyo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (28/12/2019).

Polisi pun langsung menggerebek kamar kos tersangka.

“Kami menemukan ponsel milik korban di kamar kos tersangka,” tambah Kristiyan.

Saat menggeledah kamar tersangka, polisi juga menemukan tumpukan pakaian dalam wanita.

Kepada polisi, tersangka mengaku juga mencuri pakaian dalam wanita untuk fantasi.

“Tersangka tinggal sendirian di kamar kos. Tersangka mencuri pakaian dalam milik tetangga kos untuk fantasi,” lanjut Kristyan.

Sementara itu, Sriyanto mengaku sudah dua kali mencuri ponsel saat masih bekerja di Pusat Grosir Surabaya.

Lalu Sriyanto menjual ponsel curian itu di Wonokromo.

“Saya pakai uangnya untuk main cewek di Moroseneng,” kata Sriyanto.(Firman Rachmanudin)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved