Kabar Surabaya
Daftar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2020 di Jatim, Paling Tinggi Rp 4,5 Juta
Pemprov Jatim telah menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2020.
Editor:
Zainuddin
Khusus untuk Kabupaten Gresik yang mendapatkan UMSK 2020 ada 8 perusahaan yang besarannya beragam mulai dari 1 persen hingga paling tinggi 120 persen dari UMK 2020.
Himawan menjelaskan UMSK ini untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot kepada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja.
“Hal tersebut sudah dijelaskan dalam SK gubernur,” ucap Himawan.(Sofyan Arif Candra Sakti)
Rekomendasi untuk Anda