Kabar Surabaya

Daftar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2020 di Jatim, Paling Tinggi Rp 4,5 Juta

Pemprov Jatim telah menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2020.

Editor: Zainuddin
IST
UMK 2020 

Khusus untuk Kabupaten Gresik yang mendapatkan UMSK 2020 ada 8 perusahaan yang besarannya beragam mulai dari 1 persen hingga paling tinggi 120 persen dari UMK 2020.

Himawan menjelaskan UMSK ini untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot kepada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja.

“Hal tersebut sudah dijelaskan dalam SK gubernur,” ucap Himawan.(Sofyan Arif Candra Sakti)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved