Kota Batu
DPRD Batu Prioiritaskan Tiga Ranperda di Masa Persidangan Pertama 2020
DPRD) Batu memprioritaskan pembahasan Ranperda RTRW, Pengelolaan Sumber Daya Air dan Desa Wisata pada masa persidangan pertama 2020.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pengelolaan Sumber Daya Air dan Desa Wisata pada masa persidangan pertama 2020.
DPRD Batu bakal membuat 27 Ranperda dalam program pembentukan Perda (Propemperda) 2020.
“Dari 27 Ranperda, tiga Ranperda yang akan kami kawal di masa persidangan pertama,” ujar Heli Suyanto, Wakil Ketua II DPRD Batu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/1/2019).
Dewan akan mencermati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona hijau.
Selain itu, rencana detail tata ruang (RDTR) juga akan dikawal agar singkron dengan Ranperda RTRW.
“Misalnya untuk Desa Sumberbrantas yang ada di Kecamatan Bumiaji, akan dipertahankan sebagai zona atau kawasan pertanian. Ini tak boleh diubah,” tegasnya.
Ranperda Desa Wisata juga diprioritaskan untuk mendukung visi misi Kota Batu.
Menurut Heli, belum ada kejelasan terkait definisi desa wisata hingga saat ini. Ia juga menegaskan kalau konsep desa wisata tidak jelas.
“Menurut kami, konsep desa wisata di Kota Batu belum jelas konsepnya.”
“Kami akan dorong Disparta agar membuat perencanaan,” papar politisi Gerindra ini.
Dengan adanya Perda Desa Wisata nanti, diharapkan satu kecamatan memiliki satu desa unggulan yang menjadi rujukan sebagai desa wisata.
Sementara Ranperda Pengeloa Sumber Daya Air mengenai konservasi lingkungan.
Kota Batu saat ini memiliki hutan mencapai 60 persen dari luas wilayah. Kondisi itu harus dijaga agar lingkungan di Kota Batu lestari.
“Kawasan hutan 60 persen ini yang perlu dijaga agar kelestarian dan sumber mata air tetap terjaga. Apalagi Kota Batu jadi hulu Sungai Sumber Brantas,” bebernya.
Ranperda yang dikerjakan dan disahkan nanti diharapkan dapat mendorong tercapainya pembangunan dan PAD Kota Batu.
Dari total 27 Ranperda pada 2020, DPRD Batu menergetkan bisa menyelesaikan tiga Ranperda dalam satu kali masa sidang.