Kota Batu
DPRD Batu Prioiritaskan Tiga Ranperda di Masa Persidangan Pertama 2020
DPRD) Batu memprioritaskan pembahasan Ranperda RTRW, Pengelolaan Sumber Daya Air dan Desa Wisata pada masa persidangan pertama 2020.
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pengelolaan Sumber Daya Air dan Desa Wisata pada masa persidangan pertama 2020.
DPRD Batu bakal membuat 27 Ranperda dalam program pembentukan Perda (Propemperda) 2020.
“Dari 27 Ranperda, tiga Ranperda yang akan kami kawal di masa persidangan pertama,” ujar Heli Suyanto, Wakil Ketua II DPRD Batu kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/1/2019).
Dewan akan mencermati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona hijau.
Selain itu, rencana detail tata ruang (RDTR) juga akan dikawal agar singkron dengan Ranperda RTRW.
“Misalnya untuk Desa Sumberbrantas yang ada di Kecamatan Bumiaji, akan dipertahankan sebagai zona atau kawasan pertanian. Ini tak boleh diubah,” tegasnya.
Ranperda Desa Wisata juga diprioritaskan untuk mendukung visi misi Kota Batu.
Menurut Heli, belum ada kejelasan terkait definisi desa wisata hingga saat ini. Ia juga menegaskan kalau konsep desa wisata tidak jelas.
“Menurut kami, konsep desa wisata di Kota Batu belum jelas konsepnya.”
“Kami akan dorong Disparta agar membuat perencanaan,” papar politisi Gerindra ini.
DLH Kota Batu Gandeng Kelurahan Songgokerto dan ATF Edukasi Masyarakat Bahaya Sampah Plastik |
![]() |
---|
Pedagang yang Tidak Berdagang di Pasar Sayur Kota Batu Selama Tiga Bulan Akan Diganti |
![]() |
---|
Tanggapan Batu Flower Garden Terkait Rencana Pemanggilan Oleh Camat Junrejo |
![]() |
---|
Camat Junrejo akan Panggil Batu Flower Garden Terkait Bangunan Rawan Bencana |
![]() |
---|
Tiga Kecamatan di Kota Batu Tanam Rumput Vetiver |
![]() |
---|