Kabar NTT

Kejahatan Istri Muda Hajar Anak Kandung Akibat Ngompol di Kasur, Diciduk TNI saat Mau Kubur Jenazah

Kejahatan istri muda hajar anak kandung akibat ngompol di kasur, diciduk TNI saat mau kubur jenazah.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase instimewa via TribunKaltim/FFINGTON POST/Tribun Manado
Kejahatan Istri Muda Hajar Anak Kandung Akibat Ngompol di Kasur, Diciduk TNI saat Mau Kubur Jenazah 

SURYAMALANG.COM - Kejahatan istri muda hajar anak kandungnya sendiri karena ngombol di kasur terbongkar. 

Kejahatan istri muda atau istri kedua itu berakhir setelah TNI menangkapnya ketika hendak mengubur jenazah anaknya. 

Diduga istri muda yang membunuh anak berusia 2 tahun itu mengalami depresi akibat masalah rumah tangga. 

Insiden memilukan ini terjadi di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribunnews)

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban DQ kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Melihat hal itu, pelaku Adriana Lulu Djami alias Ina (33) marah dan membenturkan kepala anak kandungnya secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes.

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Ilustrasi istri muda
Ilustrasi istri muda (Facebook.com )

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur ( NTT), terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami Alias Ina (33) terhadap putrinya DQ. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pelaku Adriana diketahui mengalami depresi.

"Menurut keterangan pelaku Adriana, bahwa pelaku mengalami depresi," ujar Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2019) pagi.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, Andriana sempat terlibat cekcok dengan suaminya, Suhendi alias Hendi (39) lantaran permasalahan ekonomi.

"Dia (Adriana) dan suaminya cuma menikah siri tanggal 25 Oktober 2016, jadi pelaku merupakan istri kedua," katanya.

Saat ini, kata Johannes, polisi terus melakukan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku.

Kasus Serupa: Anak Dianiaya Pacar Ibu 

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap anak juga terjadi di Denpasar, Bali dan menimpa anak berusia 2,5 tahun berinisial KMW. 

KMW mengalami kekerasan yang dilakukan pacar ibunya hingga mengakibatkan paha kanannya patah dan sejumlah bagian tubuhnya luka-luka.

Dokter menyebutkan, ada benjolan di bagian kepala, memar di punggung, luka pada kelamin, serta bekas cekikan di leher bayi malang tersebut. 

Akibatnya, KMW mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

"Tentu saya tidak terima dengan apa yang menimpa cucu saya," ujar Ali Wijaya (50), Kakek KMW saat ditemui di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019).

KORBAN Kekerasan- Balita malang korban penganiyaan sedang mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019).
KORBAN Kekerasan- Balita malang korban penganiyaan sedang mendapat perawatan di RSUP Sanglah, Selasa (26/11/2019). (Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan )

Ali Wijaya kakek korban menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (22/11/2019) tersebut.

Saat itu, malam hampir larut, sekitar pukul  22.30 Wita, KDR (20) yang tak lain adalah ibu dari balita malang tersebut nekat membawa anaknya ke kos kekasihnya, HJ (22) di wilayah Teuku Umar Barat, Denpasar.

Sang nenek kemudian mengetahui cucunya dibawa oleh anaknya pergi malam-malam.

"Istri saya tahu, dia kemudian menghubungi saya. Malam itu saya sedang bekerja dan berada di luar," ujar warga yang tinggal di Jalan Gunung Sraya 1A, Monang-Maning, Denpasar Barat ini.

Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan (Getty Images)

Ali saat itu ia berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Ia sedang kerja ojek online.

Bergegas kemudian ia menghubungi anaknya agar segera pulang karena malam sudah larut. Tapi teleponnya tak kunjung diangkat.

Lama menunggu, kabar yang dinanti pun tiba, namun Ali dan istrinya sontak kaget saat mendapat informasi cucunya sudah berada di RSUP Sanglah.

Singkat cerita, mereka kemudian menemui KDR dan HJ.

Ali meminta kejalasan mengapa cucu kesayangannya sampai mendapat luka separah itu.

HJ, kata Ali, mengakui perbuatannya menganiaya balita malang tersebut. Ia pun mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya. 

"Jam setengah satu malam itu cucu saya sempat mendapat penanganan medis di sebuah puskemas di wilayah Denpasar Barat.

Tapi karena lukanya cukup parah, dirujuklah ke RSUP Sanglah," ujar Ali. 

ilustrasi penganiayaan anak
ilustrasi penganiayaan anak (google )

"Kemudian jam dua pagi dokter ngasi tahu ada luka di tubuh cucu saya. Saya tanya kejadian itu, dia (HJ) mengaku yang menganiaya," sambung dia.

Namun belum jelas apa motif penganiayaan ini.

Pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Masih kami selidiki kasus ini. Kami juga masih mencari keterangan lainnya," ujarnya singkat. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved