Transfer Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Diduga Dana Korupsi, KPK Ungkap Asal-usulnya
Transfer Ridwan Kamil ke Lisa Mariana diduga bersumber dari dana korupsi, KPK ungkap asal-usulnya, pengadaan penempatan iklan Bank BUMD Jabar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kasus dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat (Jabar) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperjelas posisi selebgram Lisa Mariana.
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (22/8/2025) lalu tidak luput dari transfer dana yang pernah dikirimkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Dari kabar terbaru, KPK menyebut uang yang ditransfer Ridwan Kamil untuk Lisa Mariana diduga bersumber dari aliran dana korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank BUMD Jabar periode 2021–2023.
Dengan temuan ini, maka akan memudahkan tim penyidik KPK saat memeriksa Ridwan Kamil.
Baca juga: Siapa Andri Aan? TikToker Tampan Gandeng Erat Lisa Mariana Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim
Ridwan Kamil sendiri hingga kini belum pernah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar itu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, awalnya KPK membenarkan Lisa Mariana (LM) menerima sejumlah uang dari Ridwan Kamil (RK).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, lembaga antirasuah itu mengendus dana tersebut berasal dari kasus korupsi terkait pengadaan iklan.
"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari saudara RK," kata Budi, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Beda Sikap Bareskrim Terima Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura, Ridwan Kamil Menolak: Siapa dia
Budi menegaskan, sumber dana yang diterima Lisa Mariana diduga berasal dari dana non-budgeter yang dikelola dalam kasus korupsi di bank tersebut.
Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercantum secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artinya, dana ini berada di luar sistem anggaran formal pemerintah, sehingga tidak melalui proses perencanaan dan pengawasan yang ketat seperti dana anggaran biasa.
"Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di bank ini," ucap Budi.
Dana di Luar Anggaran Resmi
Sedangkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, pimpinan bank BUMD di Jabar memang menyediakan dana untuk kegiatan di luar anggaran resmi.
Salah satu pihak yang diduga meminta dana tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat" kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ridwan Kamil
Lisa Mariana
bank BUMD
korupsi pengadaan penempatan iklan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
suryamalang
Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Jumat 12 September 2025, Langit Berawan Dingin Bisa 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Carlos Airon, Ambisi Marcos Santos Libas Dewa United |
![]() |
---|
Kabar Muzdalifah Setelah Gagal Program Bayi Tabung, Fadel Islami Ikhlas Menerima Takdir Allah |
![]() |
---|
Aktivitas Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Main Medsos Tiap Hari, Penahanan Ditangguhkan |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Queen Mantis Episode 1-8 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.