Kabar Mojokerto
Pengakuan Maling Bercelana Kolor yang Satroni Rumah Panitera di Mojokerto
Abdul Rohman (40) sengaja hanya memakai celana kolor saat mencuri di rumah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tuban di Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Abdul Rohman (40) sengaja hanya memakai celana kolor saat mencuri di rumah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pria asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini melepas semua pakaiannya agar tidak meninggalkan jejak.
“Saya pakai kolor agar pakaiannya tidak kotor. Jadi ini bukan ritual atau ilmu
sirep,” ujar Rohman kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Mojokerto, Jumat (3/1/2020).
Sebelum beraksi, Rohman mengendarai motor Yamaha Jupiter nopol L 4214 CJ untuk mengintai rumah korban.
Tersangka dua kali mengintai rumah korban pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Tersangka masuk ke rumah korban melalui tembok belakang, menaiki tumpukan genting dan masuk ke dapur rumah korban.
Tersangka mengambil satu laptop, satu ponsel, dan uang tunai di kamar korban.
“Saya pakai hasil pencurian ini untuk kebutuhan biaya hidup. Hasil dari kerja sebagai tukang pijat tidak cukup,” jelasnya.
Tersangka sudah dua kali mencuri di Mojokerto.
“Saya tidak tahu kalau itu rumah panitera,” ungkapnya.
Sebelumnya, aksi pencurian ini terekam CCTV di rumah korban.
Aksi pencurian ini terekam CCTB saat tersangka berada di teras dan ruangan tengah rumah korban.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 2,15 menit itu, tersangka mengenakan celana kolor motif garis-garis.
Tersangka berjalan mengendap-endap di teras rumah.