Media Sosial

Bule Mabuk Viral di Bali, Setelah Tabrak 22 Orang Melarikan Diri, Warga Ngamuk Dikejar Sampai Dapat

Bule mabuk viral di Bali, setelah tabrak 22 orang melarikan diri, warga ngamuk dikejar sampai dapat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase instagram @infomengwi/Tribun Bali
Bule Mabuk Viral di Bali, Setelah Tabrak 22 Orang Melarikan Diri, Warga Ngamuk Dikejar Sampai Dapat 

Berikut cuplikan video-nya:

Terkait informasi kecelakaan yang viral di media sosial tersebut, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa yang terjadi kemarin malam.

"Ya benar, pengendaranya mabuk," ujarnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (9/1/2020).

Bule tersebut bernama Ryan Matthew Hunter berusia 48 tahun asal California, USA. 

Ryan Matthew Hunter menabrak 22 orang secara beruntun pada pada Rabu, (8/1/2020) sekitar pukul 23.30 Wita. 

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, pengendara mobil Mithsubisi berplat DK 1422 FAA itu datang dari Unud, Jimbaran, dan menyerempet dua motor.

Ia datang dari arah utara dan menabrak dua pengendara motor yakni sepeda motor Honda DK 2294 FAE dan sepeda motor Honda DK 6572 FX.

Disebutkan pengendara itu langsung  menabrak persis di depan kantor BCA.

Setelah itu kurang lebih 3 km di depan kantor koperasi, pengendara mobil kembali menabrak sepeda motor honda DK 6572 FX.

"Karena banyak warga yang mengejar, akhirnya pengendara mobil tersebut berhenti di Bali Pecatu Graha," ujarnya Ruddi saat ditemui di Polresta Denpasar, Kamis (9/1/2019).

Kini Ryan sudah diamankan Polresta Denpasar dan dibawa ke RS Bayangkara untuk dilakukan pemeriksaan, karena sampai saat ini masih dalam pengaruh alkohol.

"Saat ini Ryan sudah dibawa ke RS Bayangkara untuk dites kesehatan sekaligus apakah positif narkoba atau tidak. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini tersangka masih dalam pengaruh alkohol dan tidak bisa ditanyai," ujarnya.

Menurut Ruddi, Ryan kini masih belum berstatus tersangka karena masih belum bisa diperiksa.

Kendati demikian Bule California itu sudah pasti terjerat pasal 331 ayat 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan penjara 1 tahun dan denda Rp 3 Juta. 

Bule mabuk, Ryan Matthew Hunter (48), yang menabrak dua motor, keluar dari Polresta Denpasar menuju RS Bayangkara untuk diperiksa kesehatannya, Kamis(9/1/2020). Bule Mabuk di Jimbaran Tabrak Dua Motor, Ryan Mattew Diamankan Polresta Denpasar
Bule mabuk, Ryan Matthew Hunter (48), yang menabrak dua motor, keluar dari Polresta Denpasar menuju RS Bayangkara untuk diperiksa kesehatannya, Kamis(9/1/2020). Bule Mabuk di Jimbaran Tabrak Dua Motor, Ryan Mattew Diamankan Polresta Denpasar (Tribun Bali/Rino Gale)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved