Malang Raya
Sidak ke Pasar Comboran, Anggota DPRD Kota Malang Minta Diskoperindag Benahi Pengelolaan Pasar
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang minta Dinas Diskoperindag Kota Malang membenahi pengelolaan pasar rakyat.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang minta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang membenahi pengelolaan pasar rakyat di Kota Malang.
Pengelolaan pasar rakyat yang dimaksud tersebut meliputi sarana dan pra sarana yang ada di dalam pasar.
Termasuk fasilitas umum dan penataan penataan pasar hingga penerapan sistem e-retribusi.
“Sudah banyak pasar tradisional yang telah direvitalisasi. Sekarang tinggal pengelolaannya aja yang harus digenjot dengan baik,” ucap Trio Agus, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM saat sidak di Pasar Comboran, Jumat (10/1/2019).
Dalam sidak tersebut, anggota DPRD mengecek satu per satu kondisi Pasar Comboran baru.
Mereka melihat beberapa pedagang yang sedang berbenah menempati lapak-lapaknya yang kini sedang dalam proses masa pindah.
DPRD juga minta proses pemindahan lapak ini bisa segera dirampungkan.
Agar lapak-lapak sementara yang berada di Jalan Prof M Yamin dan Jalan Halmahera bisa segera dibongkar.
“Kami akan pantau terus. Karena kalau lapak sementara tidak segera dibongkar bisa mengganggu pengguna jalan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Malang, Wahyu Setyanto menyampaikan pemindahan pedagang ke Pasar Comboran baru dilakukan sejak Rabu (8/1/2019).
Pihaknya memberikan batas pemindahan tersebut hingga sampai tanggal 23 Januari 2020.
Sejumlah pedagang juga mulai memindahkan lapak dagangannya.
Sementara yang lain ada yang mulai membenahi kios mereka.
Yakni disesuaikan dengan dagang yang mereka perjualbelikan.
“Sudah banyak yang mulai berangsung untuk memindahkan. Ya target kami sebelum akhir bulan ini bisa mulai beroperasi,” ucapnya.