Kabar Jember

Drama Nenek di Jember Ngaku Diperkosa Padahal Terlilit Hutang, Gagal Bunuh Diri dan Mengarang Cerita

Drama nenek di Jember ngaku diperkosa padahal terlilit hutang, gagal bunuh diri dan mengarang cerita.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase shutter2u/TribunJatim
Drama Nenek di Jember Ngaku Diperkosa Padahal Terlilit Hutang, Gagal Bunuh Diri dan Mengarang Cerita 

Aang sakit hati karena sering dimarahi kakak kandungnya lalu menyiramnya dengan minyak panas.

Akibatnya sang kakak mengalami luka bakar 70 persen.

Aang Coba Kelabui Polisi dengan Mengarang Cerita, Padahal ia yang Siram Kakaknya dengan Minyak Panas 


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Aang Coba Kelabui Polisi dengan Mengarang Cerita, Padahal ia yang Siram Kakaknya dengan Minyak Panas, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/08/02/aang-coba-kelabui-polisi-dengan-mengarang-cerita-padahal-ia-yang-siram-kakaknya-dengan-minyak-panas?page=all.

Editor: Budi Rahmat
Aang Coba Kelabui Polisi dengan Mengarang Cerita, Padahal ia yang Siram Kakaknya dengan Minyak Panas Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Aang Coba Kelabui Polisi dengan Mengarang Cerita, Padahal ia yang Siram Kakaknya dengan Minyak Panas, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/08/02/aang-coba-kelabui-polisi-dengan-mengarang-cerita-padahal-ia-yang-siram-kakaknya-dengan-minyak-panas?page=all. Editor: Budi Rahmat (net/tribunjabar )

Kemudian pelaku berupaya mengelabui polisi dengan berpura-pura menolong korban.

Bahkan pelaku juga berusaha mengarang cerita bahwa kakaknya telah dicelakai orang tak dikenal.

Menurutnya pelaku kabur lewat pintu belakang.

PA alias Aang (23), pelaku yang menyiram minyak panas di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (31/7/2019) merupakan adik kandung korban.

"Mereka kakak adik kandung, satu ibu dan satu bapak," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Suharto mengatakan Aang menyiram kakaknya bernama Koyo dengan minyak panas lantaran sakit hati. Aang sering dimarahi sang kakak karena membawa sepeda motornya saat ingin digunakan.

"Peristiwa itu terjadi di rumah sendiri. Orangtuanya lagi di kamar," ucap Suharto.

Adapun Aang menyirami sekujur tubuh Koyo dengan minyak panas yang baru ia masak. Akibatnya, tubuh kakaknya itu mengalami luka bakar sebanyak 70 persen.

Setelah kejadian, Aang mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura membantu kakaknya.

Ia juga membuka pintu belakang rumahnya dan menyebutkan bahwa pelaku kejahatan tersebut merupakan orang lain yang kabur melalui pintu itu.

Namun setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas selanjutnya menginterogasi Aang hingga akhirnya ia mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved