Kabar Blitar
Razia Balap Liar di Kota Blitar, Polisi Sita 56 Motor dan Minuman Keras
Polisi menjaring 56 motor dalam razia balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Minggu (11/1/2020) dini hari.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR – Anggota Satlantas Polres Blitar Kota menjaring 56 motor dalam razia balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Minggu (11/1/2020) dini hari.
Para pengendara yang terjaring razia balap liar disuruh mendorong motornya menuju ke Mapolres Blitar Kota di Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi memberi pembinaan ke pengendara agar tidak melakukan balap liar.
“Kami juga menindak para pengendara dengan memberikan surat tilang,” kata AKP Haris Darma Sucipto, Kasatlantas Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, polisi juga menyisir jalan di kawasan Taman Kota Kebonrojo dan Jalan Merdeka.
Polisi mendapati sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Taman Kota Kebonrojo.
Polisi mengiring para pemuda ke Mapolres Blitar Kota.
Haris menegaskan pihaknya terus menggencarkan razia balap liar di Kota Blitar.
Menurutnya, keberadaan balap liar membuat resah masyarakat.
Selain itu, balap liar juga dapat memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
“Razia ini bagian mencegah kasus kecelakaan akibat balap liar,” katanya.
Sepekan sebelumnya, Polres Blitar Kota juga mengobrak ajang balap liar di Jl Sudanco Supriyadi atau di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Blitar.
Polisi menyita 42 motor dalam razia itu.
Polisi menindak para pengendara dengan memberikan surat tilang.
Para pengendara juga diberi sanksi untuk mendorong sepeda motornya menuju ke Mapolres Blitar Kota.