Ajaran Sesat Mengorbankan Ibu Hamil & 5 Anak, Disiksa & Dibakar Hidup-hidup, Berdalih Pencucian Dosa
Ajaran sesat mengorbankan ibu hamil dan 5 anak, disiksa dan dibakar hidup-hidup, berdalih pencucian dosa.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Diketahui Puang Lalang (74) menjadi pemimpin dalam aliran baru bernama Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tindak pidana baru yang berhasil diungkap yakni dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk.
2. Iming-iming Kartu Surga Rp 10 Ribu
Menurut keterangan yang dituturkan oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Puang lalang kini sudah berstatus tersangka.
Dalam aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang dipimpin Puang Lalang, ia memberikan iming-iming kartu surga.
Untuk mendapatkan kartu surga tersebut, pengikut aliran sesat Puang Lalang diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
"Modus pelaku menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan dengan cara melakukan baiat, mendoktrin pengikutnya lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat," kata AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (4/11/2019).
Pihak kepolisian lantas mengidentifikai adanya motif mendapatkan keuntungan yang dilakukan Puang Lalang dalam aksinya tersebut.
Yakni dengan menjual kartu surga yang diklaim dapat menyelamatkan pengikutnya dari api neraka.
3. Bayar zakat sesuai berat badan dan mampu perpanjang umur
Tak hanya itu, pengikut ajaran ini diwajibkan membayar zakat berdasarkan berat badan.
Dalam hitungan Puang Lalang, 1 Kg berat badan senilai Rp 5 ribu.
Ada juga zakat maal atau harta senilai Rp 2,5 persen dari penghasilan pengikut.
Dana yang terkumpul rupanya dikelola sendiri oleh Puang Lalang alias mahaguru.
Pihak kepolisian mengatakan jika Puang Lalang mengangkat dirinya sebagai mahaguru dan rasul.