Tekno

Telkom Akhirnya Blak-blakan Alasan Blokir Netflix dari Semua Jaringannya, Ada 1 Hal yang Mengganjal

Telkom akhirnya blak-blakan alasan blokir Netflix dari semua jaringannya, ada 1 hal yang mengganjal.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Wall Street Journal/ISTIMEWA / DOKUMENTASI PT TELKOM
Telkom Akhirnya Blak-blakan Alasan Blokir Netflix dari Semua Jaringannya, Ada 1 Hal yang Mengganjal 

Soal masalah ini, Faizal kemudian membandingkannya dengan HBO.

Ilustrasi film HBO
Ilustrasi film HBO (ablogofthrones )

Ia menyebut jika ada tayangan HBO yang dianggap tidak sesuai dengan aturan di Indonesia, HBO dengan senang hati menarik konten itu setelah mendapat teguran dari Telkom.

Sementara Netflix, tidak.

Lalu muncul pertanyaan kenapa operator lain memberikan izin sementara Telkom tidak.

Faizal menyebutkan kalau masing-masing operator punya kepentingan dan strategi bisnis yang berbeda.

Kalau membuka akses Netflix dengan bebas, artinya operator tersebut mengeruk pendapatan besarnya hanya dari layanan data.

Sementara Telkom masih punya sederet produk layanan digital lain yang bisa diandalkan.

Misalnya adalah paket MAXstream yang di dalamnya menawarkan platform streaming seperti Iflix, Hooq, Catchplay, serta Viu.

Viu
Viu (Istimewa/Tribun Jogja )

Lebih lanjut, pihak Telkom Group dan Netflix sudah diminta secara langsung oleh Menkominfo Johnny G. Plate untuk menyelesaikan masalah ini secara business to business.

Di sisi lain, Head of Corporate Communications for Southeast Asia Netflix Leigh Wong mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan Telkom.

Walaupun proses diskusi terus berlangsung, tapi nampaknya kedua belah pihak masih belum menemukan kata damai. 

Potensi Besar Netflik Untuk Pajak Indonesia 

Layanan streaming film Netflix sudah mulai mengudara di Indonesia sejak tahun 2016 lalu.

Sejak saat itu Netflix langsung berhasil merebut hati masyarakat dan mendapat banyak pelanggan setia.

Menariknya, layanan streaming ini sampai sekarang tidak pernah sekali pun membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved