Kabar Surabaya
2 Laki-laki Vs 1 Perempuan Berbuat Dosa di Kamar Kos Surabaya, Singgung Soal Stamina Hubungan Badan
2 Laki-laki Vs 1 Perempuan Berbuat Dosa di Kamar Kos Surabaya, Singgung Soal Stamina Hubungan Badan
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polsek Kenjeran Surabaya menciduk dua laki-laki dan satu perempuan dari kamar kos setelah mengetahui mereka berencana untuk berbuat dosa.
Di dalam kamar kos itu, dua laki-laki dan satu perempuan itu berencana untuk menggelar pesta sabu-sabu.
Ketiganya digerebek saat memasukkan serbuk haram sabu-sabu ke dalam sebuah pipet kaca.
Ketiganya adalah Ahmad Thoirun Nadif (25) warga Bulak Banteng Gading Surabaya, Adam Mahendra (18) warga jalan Tenggumung Wetan Surabaya, dan Chaca (21) yang tinggal satu kos bersama kekasihnya Ahmad Thoirun.
"Awalnya kami mendapat informasi jika akan ada pesta sabu-sabu di dalam kamar kos.
"Berdasarkan informasi itu kami lakukan penyelidikan. Setelah memastikan di dalam kamar kos ada tiga tersangka, kami langsung lakukan penggerebekan dan mendapati mereka asyik memasukkan sabu ke dalam pipet kaca," beber Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Evan Andias, Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut, Evan menyebut jika ketiganya sudah kerap mengkonsumsi sabu-sabu secara bersama di dalam kamar kos tersebut.
"Iya pengakuannya sudah empat kali ini nyabu bareng di lokasi yang sama," tambahnya.
Sementata itu, Ahmad salah satu tersangka mengakui jika membeli sabu itu secara patungan dengan tersangka Adam sebesar Rp 50 ribu.
"Belinya di PD, di Sencaki. Beli 100 ribu. Uangnya urunan," aku Ahmad.
Ahmad juga mengaku mengkonsumsi sabu untuk stamina dan agar kuat saat melakukan hubungan badan dengan pasangannya.
"Ya buat stamina saja. Sama buat main (hubungan badan) biar kuat," tandasnya.
Kini tersangka terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Kenjeran akibat perbuatannya itu.
Sementara itu, belum lama ini, Polres Blitar Kota gencar melakukan razia di hotel, kamar kos, dan ruang publik demi memberantas aksi mesum dan geliat bisnis prostitusi.
Hasilnya sungguh mencengangkan. Polisi menemukan belasan pasangan mesum alias pasangan bukan suami istri yang bercumbu di sejumlah tempat, seperti hotel dan kos-kosan.
Bahkan, polisi menciduk pasangan muda-mudi yang bercumbu di atas sepeda motor di sebuah area lapangan.
Berdasarkan laporan wartawan SURYAMALANG.COM, sebanyak 15 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri di Kota Blitar terjaring razia polisi saat bermesraan di kamar hotel, Kamis (16/1/2020) malam.
Sejumlah pasangan mesum itu digiring ke Polres Blitar Kota untuk didata dan mendapat pembinaan.
"Razia hotel ini untuk mencegah dan mengantisipasi praktik prostitusi terselebung sekaligus tindak pidana lainnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (17/1/2020).
Polisi membagi dua tim dalam razia itu.
Satu tim menyisir sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Satu tim lagi mendatangi beberapa hotel di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Total ada delapan hotel yang didatangi polisi dalam razia itu.
Selain merazia hotel, polisi juga mendatangi dua lapangan sepak bola di Lingkungan Jatimalang.
Lapangan sepak bola itu diduga sering dipakai pasangan berbuat mesum.
Polisi mendapati satu pasangan mesum sedang bermesraan di atas sepeda motor di lapangan itu.
Sedangkan, dari delapan hotel yang dirazia, polisi mengamankan sebanyak 14 pasangan bukan suami istri.
Polisi membawa sejumlah pasangan mesum itu ke Polres Blitar Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Mereka kami data. Kami juga menyelidiki apakah ada transaksi prostitusi atau tindak pidana lainnya dari sejumlah pasangan yang terjaring razia semalam," ujarnya.
Leonard menyatakan razia malam di tempat-tempat yang diduga sering digunakan tindak kejahatan akan terus digencarkan.
Razia itu untuk mencegah dan mengantisipasi penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, penganiayaan, pesta miras, dan curanmor.
"Karena penyakit masyarakat biasanya terjadi pada malam hari. Untuk itu perlu digencarkan razia malam hari untuk mencegahnya," kata Leonard.
Setelah merazia hotel, Polres Blitar Kota gantian merazia sejumlah tempat kos di wilayah Kota Blitar, Jumat (17/1/2020).
Polisi kembali mengamankan dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.
Polisi merazia tempat kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Polisi mendatangi tempat kos di Jl Nias, Kelurahan Sananwetan dan Jl WR Supratman di Kelurahan Bendogerit.
Polisi memeriksa kamar kos di dua lokasi itu.
Polisi meminta penghuni kamar kos untuk menunjukan identitasnya.
Polisi juga menemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos.
Kedua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia saat berada di kamar kos dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pendataan dan pembinaan.
"Selain merazia hotel semalam, kami juga merazia tempat kos hari ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Leonard mengatakan razia tempat kos ini juga bagian mencegah dan mengantisipasi kejahatan penyakit masyarakat seperti narkoba, prostitusi terselubung, pesta miras, dan pencurian.
Menurutnya, tempat kos juga rawan digunakan untuk tindak kejahatan.
"Termasuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan teror di wilayah Kota Blitar. Kegiatan ini terus kami gencarkan untuk menjaga Kota Blitar aman dan kondusif," ujar Leonard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-memeriksa-identitas-penghuni-kamar-kos-saat-razia-di-kota-blitar.jpg)