Malang Raya
Kendaraan Balap Liar di Sekitar Gor Ken Arok Mangkrak di Polresta Malang Kota
Puluhan motor hasil razia balap liar di sekitar Gor Ken Arok masih mangkrak di Mapolresta Malang Kota
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Puluhan motor hasil razia balap liar di sekitar Gor Ken Arok masih mangkrak di Mapolresta Malang Kota, Senin (20/1/2020).
Tampak motor yang mayoritas tidak sesuai standar itu diberi garis polisi dan dijaga oleh petugas.
Ada sekitar 50 motor yang belum diambil pemiliknya.
Motor yang tidak standar dan telah disetting untuk balapan, dipisah dengan motor yang standar agar memudahkan saat pengambilan.
“Mayoritas yang disita ini tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Iptu Ni Seruni Marhaeni, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (20/1/2020).
Perempuan yang akrab disapa Heni ini menambahkan pemilik kendaraan wajib menyertakan surat resmi apabila ingin mengambil kendaraannya.
Namun untuk motor yang tidak standar, wajib membawa suku cadang asli dan memasangnya.
“Untuk kendaraan yang disetting balapan wajib membawa orang tuanya,” katanya.
Heni mengatakan masih ada mobil hasil razia balap liar di Jalan Soekarno Hattayang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kami masih menahan mobil hasil razia di Jalan Soekarno Hatta,” jelasnya.
Heni tidak bisa memastikan apakah kendaraan tersebut digunakan untuk kriminal.
Diduga, mobil tersebut digunakan untuk balap liar yang memang kerap terjadi di Jalan Soekarno Hatta.
“Kami masih menyelidiki soal kemungkinan itu (balap liar),” terangnya.