Kabupaten Malang
Inspektorat Cs Turun Tangan, Polemik TKD Pandanlandung Malang Belum Tukar Guling Baru Musdes
Gara-gara tabrak prosedur, rencana tukar guling TKD Pandanlandung Malang miliaran rupiah disemprit! Belum ada izin Bupati dan baru sebatas Musdes.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Tim gabungan Pemkab Malang yang dipimpin Plt Kepala Inspektorat, Arrie Hendrawan Mahardhieka, turun tangan mengurai polemik terkait rencana tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
- Langkah investigasi ini diambil atas arahan langsung Bupati HM Sanusi guna meredam potensi perpecahan di kalangan warga desa setempat.
- Dari hasil peninjauan lapangan secara diam-diam pada Jumat (5/6/2026) sore, tim menemukan indikasi pelanggaran fatal.
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Usaha para perangkat desa yang ingin menggalang warganya demi dikondisikan untuk melakukan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang seluas 4.660 m3, sebaiknya dibatalkan dulu jika tidak ingin terkena masalah untuk kedua kalinya.
Hasil penyelidikan dari tim Pemkab Malang yang ditugaskan langsung oleh Bupati HM Sanusi MM untuk mengurai polemik TKD pada Jumat (5/6/2026) sore kemarin, menemukan dugaan yang bisa mengarah ke potensi penyimpangan yang cukup fatal jika tetap diteruskan.
Penyebabnya, belum ada proses tukar guling resmi yang dilalui, seperti persetujuan warga maupun persetujuan tertulis dari Bupati HM Sanusi MM, namun para perangkat desa disinyalir sudah membuat cara mereka sendiri.
Di antaranya, mereka sudah menyiapkan lahan di Dusun Kuso yang kondisinya dibuat seakan-akan sudah resmi terjadi tukar guling TKD.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Warning Pihak Ketiga Jangan Kian Perkeruh Polemik TKD Pandanlandung Malang
Celakanya, lahan milik warga yang diklaim secara sepihak sebagai pengganti TKD itu, saat ini justru sudah dibangun gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), meskipun belum ada proses tukar guling yang sah secara hukum.
"Kami bersama tiga dinas lainnya sudah turun ke desa itu. Hasilnya, akan kami laporkan ke pak bupati, jika bukan hari ini, ya besok (Minggu, 7/6/2026)," ungkap Arrie Hendrawan Mahardhieka SH, Kepala Kantor Bagian Hukum yang baru merangkap jadi Plt Kepala Inspektorat, Sabtu (6/6/2026).
Hendra mengatakan, apa yang dilakukan bersama tim gabungan lainnya, yakni Bagian Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), berjalan sesuai arahan langsung Bupati Sanusi.
Langkah cepat ini diambil untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi terhadap polemik TKD tersebut, yang kini situasinya berpotensi memecah belah warga.
"Yang kami ke depankan, nomer satu seperti yang disarankan oleh Pak Abdul Qodir (ketua Fraksi PDIP) agar kepentingan warga dinomersatukan dan bikin suasana di desa itu kondusif," papar Hendra.
Siasat Klaim Lahan Pengganti Rp6,7 Miliar
Cerdasnya Hendra, ia tidak langsung datang menuju balai desa meskipun kedatangannya sudah ditunggu oleh para perangkat desa setempat. Namun, Hendra bergerak bak seorang intelijen.
Sebelum bergeser ke balai desa pada Jumat sore itu, Hendra diam-diam mencari data akurat di lapangan di luar sepengetahuan para perangkat desa.
Hendra langsung meninjau lahan yang diklaim sebagai tanah pengganti TKD dengan nilai fantastis mencapai Rp6,7 miliar, yakni, sebidang lahan di Dusun Kuso yang saat ini sedang dikebut pembangunan gedung KDMP, meski belum mengantongi proses tukar guling yang sah.
Baca juga: Bupati Malang Turunkan 4 Dinas Urai Polemik TKD Pandanlandung, LSM Pro Desa Desak Ajak Polres
Intinya, tim Hendra Cs bukan berniat menolak atau menjegal kehadiran KDMP, namun mereka meminta agar pembangunannya dihentikan sementara waktu karena fasilitas tersebut bukan dibangun di atas lahan TKD, melainkan di atas tanah milik perorangan.
"Iya, seperti itu, supaya tak kian jadi masalah," ungkapnya.
Status Baru Sebatas Musdes
Menurut penuturan Hendra, jalannya rapat koordinasi dengan perangkat desa sempat diwarnai ketegangan hingga harus dua kali istirahat, karena berlangsung sangat alot.
TKD Pandanlandung Malang
polemik TKD Pandanlandung Malang
Tanah Kas Desa (TKD)
Kecamatan Wagir
Kabupaten Malang
tukar guling
SURYAMALANG.COM
| Proyek Bongkar Ratoon Rp 4,9 M di Malang Sasar Lahan Sengketa, Fraksi Gerindra Minta Kaji Ulang |
|
|---|
| Pendaki Ilegal Terperosok ke Jurang Gunung Semeru Jalur Malang, BB TNBTS Perketat Pengamanan |
|
|---|
| Bau Busuk dan Tumpukan Sampah di Sungai Desa Plosoarang Kabupaten Blitar Bikin Warga Sambat |
|
|---|
| Pendaki Ilegal yang Terperosok ke Jurang Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan |
|
|---|
| Ketua Fraksi PDIP Warning Pihak Ketiga Jangan Kian Perkeruh Polemik TKD Pandanlandung Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Inspektorat-Cs-Turun-Tangan-Proyek-TKD-Pandanlandung-Malang-Belum-Tukar-Guling-Baru-Musdes.jpg)