Kabar Tulungagung

Predator Tulungagung Ternyata Ketua Komunitas Gay, Tercatat Resmi dengan Akta Notaris

Hasan didapuk menjadi ketua komunitas atas dasar pertimbangan usia yang bisa dikategorikan paling sepuh.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
M Hasan (41) alias Mami Hasan pelaku kekerasan seksual pedofil di Tulungagung diciduk Polda Jatim, Senin (20/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Sosok M Hasan (43) predator remaja yang memiliki penyimpangan seksual sejenis ternyata adalah Ketua Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA.

Hasan dicokok Anggota Unit Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020) malam  karena telah merudapaksa 11 anak laki-laki berstatus pelajar berusia sekitar 17-18 tahun.

Sehari diperiksa oleh penyidik, esok harinya Hasan telah resmi berstatus tersangka, Kamis (16/1/2020).

Predator Tulungagung Diciduk Polda Jatim, 11 Anak di Bawah Umur Disetubuhi dengan Iming-iming Uang

Derita PSK Tak Kuat Layani Nafsu Pelanggan Pakai Obat Kuat, 2 Hari 2 Malam Non Stop, Tewas Dicekik

Siswi SMA Jadi Saksi Kasus Siswa SMA Bunuh Begal di Malang

Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza mengungkapkan, status ketua komunitas para pria yang memiliki kecenderungan seksual yang berorientasi beda itu disandang sejak 2014.

Artinya enam tahun lalu saat perkumpulan itu sudah mulai masif menggalang anggota.

Dan tercatat hingga sekarang, komunitas itu memiliki jumlah anggota 500 orang pria.

"Itu (500 orang anggota) di Tulungagung semua itu," katanya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).

Selama itu, ungkap Jenny, Hasan didapuk menjadi ketua komunitas atas dasar pertimbangan usia yang bisa dikategorikan paling sepuh.

"Pertimbangannya adalah karena umurnya terbilang 40 tahun juga," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan itu.

Jangan mengira komunitas tersebut bersifat bawah tanah (Underground).

Jenny mengungkap, komunitas yang telah dipimpin Hasan, kabarnya telah memiliki akta yang tercatat dinotaris pada tahun 2017.

"Ini kan dilegalkan pakai akta notaris, IGA@TA, pakai underscore. Tapi di dalam akta, (tertulis) gay gay gay," jelasnya.

"Ini kan ada akta notarisnya, makanya saya mau periksa notarisnya," tambahnya.

Selama ini komunitas itu kerap melakukan pertemuan di beberapa kawasan yang berbeda-beda setiap sepekan sekali.

Dulu komunitas ini mudah ditemui di Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, ungkap Jenny, entah karena merasa tak nyaman, para anggota mulai berpindah ke lokasi lain.

"Awalnya sering di alun alun karena mungkin engga nyaman pindah kemana," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved