Selebrita
Inikah Bukti Jika Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah? Ada Surat Perjanjian Bermaterai dan Ganti Nama
Inikah Bukti Jika Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah? Ada Surat Perjanjian Bermaterai dan Ganti Nama
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Usai membagikan foto KTP Muhammad Fatah, Gebby Vesta pun menuliskan caption berupa sindiran yang seolah ingin ia layangkan kepada Lucinta Luna.
Sebab dalam caption-nya, Gebby Vesta menyebut nama Putri Ayluna yang diakui Lucinta Luna sebagai nama aslinya.
"Wowwww wowwwww wowwwww KTP baru tetap Muhammad Fattah?? terus putri ayluna pemalsuan identitas dong yaaa," ungkap Gebby Vesta.
2. Surat Keputusan Pengadilan
Sebelumnya, tak hanya KTP Lucinta Luna yang tersebar di sosial media.
Di tahun 2018 surat bila Lucinta Luna melakukan pengubahan jenis kelamin dari laki-laki ke wanita juga pernah terungkap ke publik.
Dalam surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut berisikan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatah dari pria menjadi wanita dengan nama Ayluna Putri.
"Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," begitu lah bunyi salah satu poin dalam surat keputusan yang bisa dilihat di laman sipp.pn-jakartabarat.go.id.

3. Surat Perjanjian
Dan yang paling terbaru, muncul surat perjanjian kontrak kerja Lucinta Luna dengan sebuah manajemen artis.
Surat perjanjian kontrak kerja Lucinta Luna tersebut pertama kali diurai oleh Gebby Vesta.
Ya, pedangdut Gebby Vesta mengumbar bukti soal sosok asli Lucinta Luna.
Dalam surat perjanjian kontrak kerja tersebut tercantum nama Lucinta Luna.
Namun, dalam surat tersebut, Lucinta Luna turut menuliskan nama lain yang menjadi aliasnya, yakni Muhammad Fatah.
Tercantum dalam surat perjanjian tersebut, nama yang tercatat adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.