Sidang Pembunuhan Begal di Malang
Keluarga ZA Sampaikan Terima Kasih Dukungan Dari Hotman Paris Hutapea
Keluarga ZA mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, mengenai kasus yang dialami oleh ZA.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar atas kasus pembunuhan begal yang dialami oleh ZA, remaja asal Malang
Lewat video yang diunggahnya melalui akun instagramnya, pengacara kondang itu mempertanyakan, pendakwaan pasal berlapis dalam kasus tersebut.
"Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP. Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus membela hukum di negeri ini," beber pengacara asal Sumatera Utara itu melalui video yang diunggahnya.
• Fakta Baru Kasus Siswa SMK Bunuh Begal, Isu ZA Sudah Punya Anak Istri Hingga Keterangan Saksi
• Kondisi Korban Tabrak Mobil Polisi di Kota Malang, Sukadi Akan Segera Dioperasi
• Arema FC Resmi Datangkan Kiper Teguh Amiruddin dalam Bursa Transfer Liga 1 2020
Di sisi lain, keluarga ZA mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, mengenai kasus yang dialami oleh ZA.
Ayah tiri ZA berinisial S, terus mendampingi ZA dalam persidangan.
Sore ini, Selasa (21/1/2020) ZA bakal menghadiri sidang lanjutan.
"Kami ucapkan terimakasih ada pak Hotman yang sudah kasih perhatian. Kini kami terus mengikuti proses hukum dalam persidangan," beber ayah tiri ZA ketika ditemui dirumahnya.
Pihak keluarga berharap, proses hukum berjalan lancar, dengan keputusan yang diberikan dengan adil.
"Kami berharap keputusan yang diberikan bisa seadil-adilnya," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rumah-za.jpg)