Mobil Polisi Tabrak 10 Motor
Komentar Kombes Pol Leo Terkait Mobil Polisi Tabrak 10 Motor di Kota Malang
Empat orang harus dirawat di RS Saiful Anwar (RSSA) akibat ditabrak mobil dinas milik Polresta Malang Kota
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Empat orang harus dirawat di RS Saiful Anwar (RSSA) akibat ditabrak mobil dinas milik Polresta Malang Kota, Selasa (21/1/2020).
Empat orang itu terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
“Semua korban sedang dirawat di RSSA,” ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, seluruh korban sedang dalam perawatan oleh dokter.
Ada yang mengalami luka robek di dahi, tumit kiri, dan pusing di kepala.
“Sekarang petugas masih mengecek kesehatannya,” ucap dia.
Leo masih belum menguraikan kronologi kecelakaan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang itu.
Saat ini pihaknya masih memeriksa polisi yang diduga mengemudikan mobil tersebut.
“Apabila ada faktor kelalaian, pasti kami proses,” katanya.
Informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, mobil itu dikemudikan polisi berinisial K.
K berkendara ke SPBU Lesanpuro untuk mengisi solar.
Saat akan kembali ke Polsek Kedungkandang, dia menabrak pemotor dari belakang.
Sebelumnya, mobil dinas polisi milik Polresta Malang Kota menabrak sekitar 10 motor di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
10 motor itu ditabrak dari belakang.
Seorang saksi, Deni Prasetyo mengatakan mobil berjalan dari arah utara (Kota Malang) menuju Polsek Kedungkandang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-mobil-polisi-penabrak-motor.jpg)