Pilbup Mojokerto

2 ASN Siap Bertarung di Pilbup Mojokerto 2020, Yoko Priyono Sudah Siapkan Pendamping

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) siap bertarung dalam Pemilihan Bupati atau Pilbup Mojokerto 2020.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
ilustrasi 

“Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ucapnya.

Dia menegaskan Bawaslu mempunyai tanggung jawab penuh untuk menjamin netralitas ASN dan TNI/Polri.

“Sesuai aturan, yang memiliki kewenangan untuk penindakan ASN adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).”

“Kami hanya sebatas minta keterangan terkait proses yang bersangkutan datang ke parpol untuk mengambil dan mengembalikan formulir calon bupati dan calon wakil bupati,” tandasnya.

Menurutnya, pihaknya akan memplenokan klarifikasi dari dua ASN tersebut.

Bawaslu akan melakukan kajian sampai memunculkan rekomendasi yang ditujukan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami sudah memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto sesuai ahli di bidangnya.”

“Kami juga memanggil beberapa parpol yang menerima pendaftaran ASN ini dari PPP dan Nasdem,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved