Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Populer, Hasil Putusan ZA Siswa Bunuh Begal & Kiriman Puluhan Alat Terlarang
Berita Malang Hari Ini Populer, Hasil Putusan ZA Siswa Bunuh Begal & Kiriman Puluhan Alat Terlarang
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Jumat 24 Januari 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini mencakup tentang hasil sidang putusan ZA, pelajar SMK yang membunuh begal.
Selain itu ada juga kabar terkait bea cukai yang menyita puluhan alat terlarang berupa sex toys yang dikirim dari Eropa.
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Hasil Sidang Putusan ZA, Siswa Bunuh Begal di Malang
Putusan bagi ZA, remaja pembunuh begal di Malang telah dibuat hakim dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (23/1/2020).
Pelajar SMA itu diputuskan majelis hakim agar dikirm ke LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) di Dairul Aitam Wajak untuk menjalani pembinaan selama satu tahun.
Putusan ini nampaknya sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh JPU dalam sidang tuntutan pada Selasa (21/1/2020).
Dalam sidang putusan hari ini, Hakim memutuskan ZA terbukti melakukan tindakan penganiyayaan berujung kematian berdasar Pasal 351 KUHP.
Unsur unsur pada Pasal 351 ayat 3 itu adalah terjadi proses penganiayaan.
"Namun dalam BAP dari Polres Malang yang kita terima, peristiwa itu hanya terjadi proses penikaman saja,"
"Pasal 340, Pasal 338 dan undang-undang terkait bawa senjata tajam tidak terbukti. Hanya penganiyayaan Pasal 351 KUHP yang terbukti," beber pengacara ZA, Bhakti Riza usai sidang di ruang Tirta anak, Pengadilan Negeri Kepanjen, Kamis (23/1/2020).
Dengan adanya putusan tersebut, harapan sebelumnya mendapat putusan lepas atau onslag van recht vervolging pupus.
Bhakti menerangkan masih akan memikirkan kembali sikap yang akan dilakukan selama tujuh hari.
Ditanya kemungkinan mengajukan banding, Bhakti masih belum bisa berkomentar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/berita-malang-hari-ini-populer-hasil-putusan-za-siswa-bunuh-begal-kiriman-puluhan-alat-terlarang.jpg)