Kabar Surabaya
Polisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Pada Bu Risma Wali Kota Surabaya, 2 Akun Facebook Diselidiki
Sementara, hasil penyidikan kepolisian menyebut dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial telah diusut polisi.
Kepastian itu didapat dari keterangan, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ibu walikota melalui kuasa Kabaghukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," kata Sudamiran, Jumat (24/1/2020).
• Suami Istri Berdarah Dingin Bunuh Guru SMPN Jombang, Ajak Balita Saat Eksekusi & Beraktivitas Biasa
• Emak-emak Nekat Ambil Alih Kemudi Bus Sebab Sopir Lama Berhenti, Tak Tahan Lihat Penumpang Menangis
• Cobaan Berat Najwa Shihab Nikah Muda, Suami Diancam Quraish Shihab Hingga Anaknya Cuma Hidup 4 Jam
Lebih lanjut, Sudamiran mengatakan jika saat ini laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Setidaknya, polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.
"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertana kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambahnya.
Sementara, hasil penyidikan kepolisian menyebut dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.
"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," tandasnya.
(Firman Rachmanudin)