Janji Dijadikan Artis & Pemeran Figuran, 20 ABG Mau Diperdaya 4 Pria, Bercinta Jadi Syarat Mutlak

Janji dijadikan artis dan pemeran figuran, 20 ABG mau diperdaya 4 pria, bercinta jadi syarat mutlak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Kolase Youtube via TribunJogja.com/IST
Ilustrasi gadis ABG diperdaya pria 

SURYAMALANG.COM - Janji dijadikan artis sinetron hingga pemeran figuran, 20 Anak Baru Gede (ABG) mau diperdaya 4 pria. 

Modusnya, 4 pria itu mengaku jika syarat mutlak menjadi artis adalah dengan melakukan hubungan suami istri.

Alhasil, kedok mereka terbongkar setelah salah satu korban yang masih di bawah umur mengaku alat vitalnya sakit. 

Penipuan berkedok agensi artis ini terjadi di wilayah Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkap inisial keempat tersangka tersebut, yakni Y, RD, I, dan ADS.

Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur.
Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur. (Tribunnews.com)

Audie berujar, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip dengan merayu korbannya.

Y, misalnya, dia mengiming-imingi korban peran figuran dalam sinetron agar bisa terkenal.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran."

"Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/01/2020).

Tak disangka, para tersangka sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 14 Februari 2019 hingga sekarang.

Tersangka juga mengincar korban di bawah umur.

Tercatat sudah 20 orang menjadi korban pencabulan.

Ilustrasi
Ilustrasi ABG (IST)

Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya dan mengadu kepada orangtua sebelum akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kami tangkap ketika mencoba menghubungi korban kembali," ucap Audie.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya juga mengatakan tersangka lain, yakni RD, merupakan orang kepercayaan orangtua korban TE.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved