Janji Dijadikan Artis & Pemeran Figuran, 20 ABG Mau Diperdaya 4 Pria, Bercinta Jadi Syarat Mutlak

Janji dijadikan artis dan pemeran figuran, 20 ABG mau diperdaya 4 pria, bercinta jadi syarat mutlak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Kolase Youtube via TribunJogja.com/IST
Ilustrasi gadis ABG diperdaya pria 

SURYAMALANG.COM - Janji dijadikan artis sinetron hingga pemeran figuran, 20 Anak Baru Gede (ABG) mau diperdaya 4 pria. 

Modusnya, 4 pria itu mengaku jika syarat mutlak menjadi artis adalah dengan melakukan hubungan suami istri.

Alhasil, kedok mereka terbongkar setelah salah satu korban yang masih di bawah umur mengaku alat vitalnya sakit. 

Penipuan berkedok agensi artis ini terjadi di wilayah Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkap inisial keempat tersangka tersebut, yakni Y, RD, I, dan ADS.

Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur.
Polisi saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja dibawah umur. (Tribunnews.com)

Audie berujar, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip dengan merayu korbannya.

Y, misalnya, dia mengiming-imingi korban peran figuran dalam sinetron agar bisa terkenal.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran."

"Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/01/2020).

Tak disangka, para tersangka sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 14 Februari 2019 hingga sekarang.

Tersangka juga mengincar korban di bawah umur.

Tercatat sudah 20 orang menjadi korban pencabulan.

Ilustrasi
Ilustrasi ABG (IST)

Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya dan mengadu kepada orangtua sebelum akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kami tangkap ketika mencoba menghubungi korban kembali," ucap Audie.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya juga mengatakan tersangka lain, yakni RD, merupakan orang kepercayaan orangtua korban TE.

Karena sudah percaya kepada tersangka, kemudian menitipkan anaknya kepada tersangka.

Namun, kepercayaan disalahgunakan oleh RD.

"Pelaku bukannya menjaga korban, malah mencabuli," jelas Arsya.

Selain RD dan Y, polisi juga menangkap tersangka I dan ADS.

Gadis ABG Diangkut ke Rumah Kosong, Dicekoki Sabu-Sabu Lalu Diperkosa Bergilir (ILUSTRASI).
Ilustrasi gadis ABG (shutterstock)

Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

"Dua pelaku ini (I dan ADS) modusnya sama, yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban," ucap Arsya. 

Keempat tersangka kini dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial MR (13) menjadi korban percabulan oleh Y, pelaku yang mengaku dari pihak agensi.

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Arsya menjelaskan, dari keterangan korban, dia sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku. 

Kasus yang Sama di Kediri 

Kasus yang sama juga terjadi di Kediri, Jawa Timur dengan modus casting sinetron "Sajadah Cinta". 

Sebanyak 25 orang telah menjadi korban kasus penipuan agensi abal-abal ini. 

Tidak hanya merasa malu tetapi para korban juga terpukul dengan penipuan yang menimpanya.

Alasannya, tidak hanya kerugian finansial yang mencapai ratusan juta yang harus mereka alami tetapi juga jadi bahan pembicaraan di khalayak umum.

"Kami sangat terpukul," ujar Nyonya Kris, salah seorang orangtua korban, Senin (29/7/2019).

Tergiur Jadi Artis Sinetron
Tergiur Jadi Artis Sinetron (Sosok.grid.id)

Dia menambahkan, ada juga korban lainnya yang sampai menunda masa kuliahnya demi fokus memperjuangkan kesempatan bermain dalam sinetron itu.

Ternyata salah satu alasan utama karena tergiur upah Rp 1,5 juta per episode.

Mereka awalnya semangat karena diiming-imingi menjadi talent di televisi nasional, juga honor yang cukup menggiurkan.

Para korban itu dijanjikan dapat upah kisaran Rp 1,5 juta tiap satu episode sinetron.

Dalam waktu satu minggu, rencananya akan ada tiga kali episode.

Tergiur Jadi Artis Sinetron
Tergiur Jadi Artis Sinetron (Sosok.grid.id)

Dalam waktu satu bulan, maka di benak mereka akan lumayan besar honor yang diterima.

"Ternyata gagal total," lanjut Nyonya Kris dengan nada geram

Sinetron itu dijanjikan akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.

Proses produksi sendiri sudah berjalan mulai bulan Mei yang lalu.

Selama rentang waktu antara Mei-Juli 2019 sudah ada sembilan kali pengambilan gambar sinetron yang semuanya berlangsung di Kediri.

Namun nyatanya, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat pada 17 Juli itu, tidak ada satupun episode yang muncul di layar kaca.

Hal inilah yang membuat para korban curiga lalu melaporkannya kepada polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi Jawa barat.

Robby ini mengaku sutradara dan perekrut pemeran sinetron "Sajadah Cinta".

Akibat perbuatannya pelaku terancam 4 tahun penjara.

Dari pemeriksaan polisi, pekerjaan asli Bang Jay ini adalah kru film bagian penghubung atau LO antara produser dan artis.

Itu yang membuatnya menguasai seluk beluk persinetronan sehingga korbannya mudah percaya apa yang disampaikannya.

Tersangka kini masih diamankan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Polisi juga terus melakukan pengembangan penyidikan.

Bahkan beberapa pesinetron ibu kota juga dimintai keterangan atas keterlibatan mereka pada sinetron "Sajadah Cinta" itu.

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved