Kabar Jawa Barat

Pandai Memijat, Siswi SD Cianjur Diculik Pelanggan Selama 4 Tahun dan Hamil saat Dipulangkan ke Ortu

Seorang anak di bawah umur yang berstatus sebagai siswi SD di Kabupaten Cianjur diculik selama empat tahun dan kini dalam keadaan hamil

Editor: eko darmoko
IST/YouTube/Instagram
Pandai Memijat, Siswi SD Cianjur Diculik Pelanggan Selama 4 Tahun dan Hamil saat Dipulangkan ke Ortu (ILUSTRASI) 

SF digelandang ke Polsek Naringgul karena diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur sejak 2016 lalu.

Tragisnya, korban yang kini berusia 15 tahun itu tengah dalam kondisi hamil 9 bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Ayah Tiri Jadikan Putrinya Budak Nafsu dari SD Sampai SMP

Anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Lampung disetubuhi ayahnya hingga hamil.

Peristiwa ini pertama kalinya terjadi pada 2014 silam ketika korban masih SD, dan terus berlanjut hingga korban berstatus Siswi SMP.

Bahkan, seorang tetangga juga ikut-ikutan menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.

Ayah tiri yang tega menyetubuhi anaknya diketahui berinisial R (40), tercatat sebagai Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

R mengaku persetubuhan yang dilakukannya karena bernafsu melihat tubuh anak tirinya yang tidur bertiga satu ranjang dengan istrinya.

Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah hamil.

R yang dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Gading Rejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukannya setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.

“Melakukannya saat istri saya bangun pagi salat subuh di masjid,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.

Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved