Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Populer, Pasutri Madiun Pengedar Uang Palsu & Total Peserta Tes SKD CPNS 2019
Berita Malang hari ini populer, Pasutri Madiun pengedar uang palsu dan total peserta Tes SKD CPNS 2019.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berita Malang hari ini populer salah satunya tentang Pasangan Suami Istri atau Pasutri Madiun jadi pengedar uang palsu.
Selain itu berita Malang hari ini lainnya juga menyangkut total peserta dan proses Tes SKD CPNS 2019 di SMKN 2.
Selengkapnya, langsung saja simak berita Malang hari ini populer, Selasa 28 Januari 2020 yang telah terangkum.
1. Pasutri Madiun Pengedar Uang Palsu
Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kota Madiun ditangkap Polisi Resor Magetan, karena mengedarkan uang palsu (Upal) kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magetan.
Pasutri ini ditangkap Polisi Resor Magetan setelah tertangkap tangan mengedarkan uang pecahan Rp 100 ribu kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional dengan cara membeli barang.
Suami istri warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini bernama, Maspandi (48) dan istrinya Dewi Derita (46), ditangkap di Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Menurut Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, selain menangkap pasutri itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribuan, sebanyak 46 lembar.
"Kami juga menyita, satu unit city car (mobil perkotaan) yang digunakan tersangka mengedarkan upal itu di wilayah Kabupaten Magetan,"kata Festo Ari Permana kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/1/2020).

Usai mengedarkan upal, lanjut Festo, kedua tersangka ini langsung pindah ke Pasar lain, untuk mencari sasaran baru yang umumnya pedagang sayur yang belum paham IT.
"Pasutri ini memanfaatkan pergantian waktu malam ke siang, alias Subuh untuk mengedarkan upalnya. Pasutri ini ditangkap di Pasar Ngrini, Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Seusai mengedarkan upal di pasar Ngrini,"katanya.
Dikatakan Festo, penangkapan bermula dari kecurigaan sejumlah pedagang di Pasar Ngrini, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.
"Karena sebelumnya terjadi di pasar atau toko kelontoNg lainnya. Mereka para pedagang berusaha mengejar Dewi Derita untuk minta ganti uang palsu yang diberikan,"kata Kapolres.
Saat menerima uang pembelian pecahan Rp 100 ribu.
Dari tangan tersangka Dewi Derita membeli Gula dan minyak goreng seharga Rp 26.500. Saat pasutri itu selesai transaksi. Polisi mendapat informasi keberadaan pasutri pengedar uang itu.