Kabar Gresik

Baru 2 Pekan Bebas dari Penjara, Pria Asal Gresik Masuk Penjara Lagi, 3 HP Jadi Bukti Kejahatan

Arif Rahman Hakim (25) tak kapok masuk penjara. Baru 2 pekan masuk penjara, Hakim harus masuk penjara lagi.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi Penjara 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Arif Rahman Hakim (25) tak kapok masuk penjara.

Pria asal Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik ini baru saja keluar dari Rutan Banjarsari pada 23 Desember 2019.

Kini Hakim harus masuk penjara lagi.

Kali ini Hakim masuk penjara karena mencuri tiga ponsel pada 10 Januari 2020 pukul 02.00 WIB.

Dalam aksi pencurian ini, tersangka mengambil tiga ponsel yang sedang di-charge di dalam kamar.

Saat itu pemilik ponsel sedang tidur.

Kapolsek Panceng, AKP Darsuki mengatakan tersangka mencari sasaran sambil jalan kaki.

Ketika melihat rumah terbuka dan tidak terkunci, tersangka langsung masuk dan mengambil barang-barang di dalam rumah.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan bahwa ada orang yang menawarkan dan menjual ponsel di Ujungpangkah.

“Ternyata tersangka mau jual ponsel curian. Akhirnya kami tangkap tersangka,” kata Darsuki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (29/1/2020).(Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved