Magetan

Perampok dengan Modus Tanya Alamat Diciduk Polres Magetan, Korbannya Nenek di Desa Temenggungan

Perampok dengan Modus Tanya Alamat Diciduk Polres Magetan, Korbannya Nenek di Desa Temenggungan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
IST
PERAMPOK - Polres Magetan mengamankan pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap seorang nenek di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas,Selasa (4/11/2025). Sebanyak 3 pelaku diringkus di sebuah hotel di Magelang. 

Ringkasan Berita:
  • Nenek di Magetan jadi korban perampokan yang dilakukan pelaku dengan modus tanya alamat
  • Kini, pelaku perampokan itu berhasil diringkus Polres Magetan
  • Korban, semula, ingin membantu menunjukkan arah, tapi malah dijahati pelaku

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Polres Magetan mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan terhadap seorang nenek di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Selasa (4/11/2025).

Korban bernama Suminem (65), warga desa setempat, mengalami tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan oleh orang tak dikenal, dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

Korban yang ingin membantu bersedia menunjukkan arah, usai ditanya para pelaku hingga akhirnya diajak masuk ke dalam mobil pelaku.

Namun, kendaraan justru berputar balik menuju Jalan Raya Maospati-Ngawi dan tidak pernah berhenti di alamat yang dimaksud.

Alih-alih dilepaskan, pelaku justru menganiaya korban dengan memukul dan menendangnya.

Serta merampas kalung emas dan uang tunai milik korban.

Baca juga: Nenek Suminem Jadi Korban Penculikan dan Perampokan, Kejahatan Modus Tanya Alamat di Magetan

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin menjelaskan, tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Magetan di sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah.

"Pada Kamis (6/11/2025) dini hari, pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten," jelas Ipda Indra kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, penangkapan tidak lepas dari upaya pengejaran selama kurang lebih dua hari.

Hingga akhirnya tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil melacak keberadaan pelaku, melalui serangkaian penyelidikan.

“Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan di salah satu hotel di Magelang."

"Sejumlah barang bukti turut disita, meski perhiasan hasil rampasan sudah dijual oleh para pelaku,” ungkapnya.

Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan, semua pelaku merupakan sindikat lintas provinsi.

“Saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” pungkas Ipda Indra.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved