Berita Malang Hari Ini Populer, Jembatan Roboh dan Tarif Baru Tol Pandaan - Malang Seksi V

Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Jumat 20 Januari 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG
Berita Malang hari ini, Jumat 31 Januari 2020 

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Kusumawati menerangkan, pengguna jalan dari arah Dusun Krajan, Desa Gadingkulon Kecamatan Dau menuju ke Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Kecamatan Dau bisa melalui jalur alternatif.

"Pengguna jalan dialihkan belok ke kanan melalui rute yaitu dari jalur Dusun Krajan menuju ke Dusun Gadingkulon, Desa Gadingkulon," beber Nining ketika dikonfirmasi.

Nining menambahkan, pengalihan arus lalu lintas masih akan dilakukan hingga jembatan diperbaiki. Hingga kini, petugas kepolisian masih terus berjaga di lokasi.

3. Bocoran Tarif Tol Malang - Pandaan

Gerbang tol seksi V tol Pandaan-Malang yang masih dalam proses pembangunan, Selasa (14/1/2020)
Gerbang tol seksi V tol Pandaan-Malang yang masih dalam proses pembangunan, Selasa (14/1/2020) (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Jalan Tol Malang - Pandaan (Mapan) ditargetkan rampung pada akhir Febuari 2020.

Saat ini proses pengerjaan sudah berlangsung hampir 95 persen.

Sementara sisanya yang 5 persen hanya tinggal menyelesaikan tol gate dan pertemuan antara jalan tol dan jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

Kini Jasa Marga fokus melebarkan jalan dan finishing sembari menunggu PLN menyelesaikan pergeseran tiang listrik.

“Kami tinggal menunggu proses untuk uji laik dari pusat. Kemungkinan awal Febuari ini sudah proses untuk uji laik,” ucap Siswantono, Direktur Teknik PT JPM kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (30/1/2020).

Dia menyampaikan, untuk main road atau jalan utama di tol Mapan seksi V sudah rampung 100 persen.

Termasuk juga rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan juga lampu penerangan jalan.

Untuk itu, proses pengerjaan kini sedang dipercepat agar penyelesaian tol Mapan seksi V bisa rampung sesuai target.

“Pembebasan lahan sudah beres. Sekarang tinggal pembongkaran rumah saja,” terangnya.

Nantinya uji laik ini akan dilakukan oleh Bina Marga, Kementerian PUPR, Badan Pengatur Jalan Tol, Polisi dan Dinas Perhubungan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved