Presiden Jokowi Turunkan Harga BBM Per 1 Februari 2020, Cek Harga Pertamax & Pertamax Turbo Terbaru
Presiden Jokowi Turunkan Harga BBM Per 1 Februari 2020, Cek Harga Pertamax & Pertamax Turbo Terbaru
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak di tahun 2020.
Harga terbaru BBM setelah diturunkan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu 1 Februari 2020.
Anda bisa mengecek harga terbaru BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo dalam berita berikut ini.

Penurunan harga BBM kali ini menurunkan kali kedua dalam tahun 2020 Pemerintahan Jokowi melakukan hal tersebut.
Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu mulai 1 Februari 2020 hari ini.
Penurunan harga mulai berlaku 00.00 WIB.
Harga BBm yang mengalami penurunan kali ini adalah jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
Berapa Selisih Harga?
Mulai 1 Februari 2020, Pertamina menurunkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
Penurunan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo ini berlaku mulai Sabtu (1/2/2020) pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, pertamina.com, penurunan harga BBM itu merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Harga Pertamax diturunkan dengan penurunan sebesar Rp 200 per liter.

Untuk wilayah Pulau Jawa termasuk DKI Jakarta dan sebagian Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, harga Pertamax turun dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 9.000 per liter.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Begitu juga dengan daerah lainnya juga menyesuaikan dengan penurunan Rp 200 per liter.
Selain pertamax, harga BBM yang diturunkan yakni BBM jenis Pertamax Turbo dengan penurun sebesar Rp 50 per liter.

Harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta yang awalnya Rp 9.900 per liter diturunkan Jadi Rp 9.850 per liter.
Selain menurunkan harga Pertamax dan Pertamax Turbo, Pertamina juga menaikkan harga Solar non Subsidi dari Rp Rp 9.300 menjadi Rp 9.400 per liter.
Selengkapnya daftar harga BBM terbaru bisa anda lihat lewat tautan ini: Harga BBM Terbaru
Penurunan Kedua di Tahun 2020
Penurunan harga BBM ini merupakan penurunan harga BBM yang kedua kalinya di Tahun 2020 di periode kedua Jokowi.
Sebelumnya pada 5 Januari 2020 lalu, Pertamina juga menurunkan harga BBM.
Saat itu, Pertamina menurunkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
Selain Pertamax, Pertamina juga menurunkan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Pertamina Dex mengalami penurunan dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.
Kemudian Dexlite mengalami penurunan dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.
Tidak Bisa Lagi Isi Full Tangki
Kabar terbaru terbaru lain dari PT Pertamina (Persero).
Pihaknya kini tengah menerapkan sistem baru dalam pengisian Bahan Bakar Minyak ( BBM) menggunakan layanan berbasis digital.
Adapun metode digitalisasi ini ditujukan guna memudahkan konsumen dalam bertransaksi.
Sebab, sistem ini menggunakan transaksi nontunai ketika melakukan pengisian BBM di SPBU.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengungkapkan, metode digitalisasi saat ini baru diterapkan di Km. 57 Cikampek, Karawang.
Namun akan berkembang nantinya.

Dalam penerapan digitalisasi tersebut, nantinya konsumen harus menentukan berapa banyak BBM yang diperlukan, namun dengan sistem pembayaran terlebih dahulu.
"Jadi yang namanya beli BBM harus pasti jumlahnya. Konsumen mau beli berapa rupiah atau berapa liter," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Fajriyah menjelaskan SPBU di Km. 57 Cikampek saat ini sudah menerapkan SPBU Self Service, karena sudah menerapkan metode digitalisasi.
Self Service ini berarti konsumen yang melakukan sendiri pengisian BBM yang sebelumnya telah dipesan terlebih dahulu.
Adapun pemesanan ini bisa dengan menentukan berapa rupiah yang dibayarkan atau berapa liter BBM yang akan diisi. Kemudian, konsumen akan melakukan pembayaran nontunai.
Kendati demikian, konsumen tidak bisa melakukan pengisian BBM dengan pesanan full tank atau full tangki.