Warga Keluhkan Jembatan di Depan RSSA Kota Malang, Terasa Bergoyang dan Seperti Mau Roboh
Warga mengeluhkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di depan Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Warga mengeluhkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jaksa Agung Suprapto tepatnya di depan Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
JPO yang terbuat dari besi tersebut kondisinya sangat memprihatinkan.
Banyak pengguna jembatan yang khawatir ketika akan menggunakan jembatan tersebut.
Pengguna jembatan, Nasrullah mengatakan bagian tangga jembatan itu terasa bergoyang.
“Kalau anak tangganya diinjak, seperti goyang-goyang. Saya juga takut kalau mau naik ke jembatan karena rasanya seperti mau roboh,” ujar Nasrullah kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (4/2/2020).
Dia heran mengapa jembatan setinggi sekitar 5 meter tersebut seperti tidak dirawat.
“Padahal jembatan ini strategis karena banyak warga yang memanfaatkan untuk menyeberang.”
“Kalau menyeberang lewat jalan, cukup berbahaya karena banyak kendaraan lalu-lalang cukup kencang,” jujurnya.
Pengguna jembatan lain, Rahtiningsih menyesalkan tidak adanya perhatian khusus terhadap JPO tersebut.
Wanita asal Sawojajar, Kota Malang ini menjelaskan bagian lantai jembatan banyak yang berkarat.
Bahkan beberapa bagian di antaranya telah berlubang sehingga sangat membahayakan pengguna jembatan.
“Kalau sudah begini kan sangat bahaya. Apalagi tidak ada penanda atau rambu untuk memperingatkan pengguna jembatan.”
“Saat siang hari, mungkin lubangnya terlihat. Tapi kalau malam hari, apa lubangnya terlihat?”
“Lagipula posisi lubangnya dekat dengan tempat reklame,” jelasnya.
Dia berharap instansi terkait segera memperbaiki jembatan tersebut.
“Jembatan ini sering dipakai masyarakat untuk melintas. Kalau dibiarkan seperti ini, kondisinya akan makin parah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan jembatan tersebut masih dalam pembahasan tim aset Pemkot Malang.
“Belum ada pernyataan tertulis bahwa JPO RSSA akan diserahkan ke kami.”
“Saat ini aset tersebut masih tercatat berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.”
“Makanya kami tidak berani melangkah lebih jauh,” ujar Handi Priyanto.
Menurutnya, Dishub siap mengelola JPO tersebut.
“Dishub dalam posisi pasif. Bila diserahkan, maka kami akan kelola. Aset itu adalah milik Pemkot Malang, bukan perorangan,” bebernya.
Handi Priyanto mengungkapkan bila JPO itu telah diserahkan, pihaknya akan langsung memperbaikinya.
“Kami akan langsung melakukan pembenahan dan penguatan konstruksi JPO.”
“Kami akan lakukan dengan dua opsi, yaitu melalui APBD atau kerja sama dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan re-desain terhadap JPO RSSA.
“Kalau dimungkinkan, kami akan melakukan re-desain agar terkesan lebih modern dan kekinian,” tandasnya.