Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat?
Isu Pesugihan Buat Ruben Onsu Datang dan Diperiksa di Polda, Nama Roy Kiyoshi Ikut Terlibat?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Isu pesugihan terkait bisnis Ruben Onsu yang sempat menjadi sorotan di tahun 2019 lalu kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Ruben Onsu melaporkan pihak yang merugikan namanya, kini suami Sarwendah itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan Ruben Onsu terkait isu pesugihan tersebut juga sempat menyeret nama paranormal Roy Kiyoshi.

Hari ini, Kamis (6/2/2020), Ruben Onsu mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus isu pesugihan yang menimpa Geprek Bensu.
Suami Sarwendah ini datang ditemani dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang serta sang adik Jordi Onsu.
Ayah dari Betrand Peto itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan menyebutkan jika telah siap untuk menjalaniBerita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus hukum tersebut.
"Ya (siap)" ujar Ruben Onsu sembari berjalan.
"BAP untuk (kasus) pesugihan," sambung Minola Sebayang dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Isu Pesugihan".
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan akun YouTube bernama Hikmah kehidupan yang mencemarkan nama baik dirinya dan usaha yang ia kelola.
Dalam tayangan akun YouTube tersebut juga menyeret nama Roy Kiyoshi.
Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun tersebut pada 11 November 2019 lalu.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.
Pemeriksaan ini terkait video yang berjudul 'Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban'.
Minola Sebayang sebelumnya sudah membocorkan pemeriksaan Ruben Onsu akan dijalani di Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2020 mendatang.
Kliennya yakni Ruben diminta hadir untuk memberikan keterangan, terkait pengembangan kasus pesugihan itu.