Kabar Madiun
Kabur Setelah Menghamili Anak Tiri Siswi SMP, Penjual Balon Gas Diciduk Polisi di Stasiun Madiun
Kabur Setelah Menghamili Anak Tiri Siswi SMP, Penjual Balon Gas Diciduk Polisi di Stasiun Madiun
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Ayah berinisial HA (42) di Madiun harus berurusan dengan polisi karena diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan.
Anggota Polsek Kebonsari, dibantu anggota Buser Polres Madiun Kota, menangkap HA di Stasiun Madiun, Kamis (6/2/2020) siang
HA diamankan lantaran diduga menyetubuhi anak tirinya berinsial PU (14) yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII.
Ia dilaporkan oleh ayah kandung korban, pada Rabu (5/2/2020) kemarin siang.
"Sementara kami sudah mengamankan orangnya, jangan sampai diamuk oleh warga.
"Makanya kami bawa ke polsek, untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
• Siswi SMP Melahirkan Bayi Wanita, Ibu Kandung Sempat Menutupi Fakta, Lalu Terungkap Ulah Suami Baru
Sunu menuturkan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dari rumah, setelah sadar aksi bejatnya diketahui oleh warga sekitar tempat tinggalnya.
HA akhirnya ditangkap di Stasiun Madiun.
"Ternyata sehari sebelumnya, terduga pelaku ini sudah tahu kalau dilaporkan.
"Makanya dia berusaha melarikan diri, akhirnya berhasil kami amankan di Stasiun Madiun, dengan bantuan anggota buser Polres Madiun Kota," katanya.
Ia mengatakan, sehari-hari HA bekerja sebagai penjual balon gas.
Saat ini, lanjut Sunu, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kebonsari.
Sementara itu, korban sudah dibawa ke rumah neneknya oleh ibu kandung korban di Saradan.
Sementara bayi korban, yang sudah dibawa ke Jakarta, diminta oleh pihak kepolisian untuk dibawa ke Madiun, guna kepentingan penyelidikan.
"Bayinya sudah dibawa ke Jakarta, ini kami sudah minta untuk dibawa pulang ke Madiun," imbuhnya.
